Realisasi UU PLP No 23 Tahun 2022 Dalam Konteks Manajemen SDM

photo author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 00:56 WIB
Realisasi UU PLP No.23 Tahun 2022 Dalam Konteks Manajemen SDM (Dok Pribadi)
Realisasi UU PLP No.23 Tahun 2022 Dalam Konteks Manajemen SDM (Dok Pribadi)

PEMERINTAH Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP) Nomor 23 Tahun 2022, sebuah langkah strategis dalam memperkuat pembangunan SDM di Indonesia. UU ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan psikologi, registrasi dan izin, serta layanan psikologi, yang mencakup hak dan kewajiban bagi psikolog dan klien, organisasi profesi, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan sanksi administratif⁶.

Dalam konteks pembangunan SDM, UU ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia melalui pendidikan psikologi yang terencana, terarah, dan berkesinambungan. Hal ini sejalan dengan prioritas pemerintah yang menempatkan pembangunan SDM sebagai agenda utama, guna meningkatkan produktivitas dan daya saing di kancah global¹.

Baca Juga: Egy Bawa Indonesia Menang atas Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026

UU PLP Nomor 23 Tahun 2022 juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan psikologi dan layanan psikologi yang berkualitas. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat umum, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat untuk mencapai tujuan pembangunan SDM yang unggul di Indonesia. UU ini tidak hanya memberikan kerangka hukum yang jelas bagi praktik psikologi, tetapi juga membuka peluang bagi peningkatan kualitas layanan psikologi yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selanjutnya, dalam rangka mengoptimalkan potensi SDM Indonesia, pemerintah telah menetapkan berbagai program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan, serta memfasilitasi pengembangan kompetensi dan keterampilan kerja. Program-program ini diharapkan dapat mempercepat transformasi SDM Indonesia menjadi tenaga kerja yang terampil dan kompetitif, yang mampu bersaing di era globalisasi dan revolusi industri 4.0. Dengan demikian, UU PLP Nomor 23 Tahun 2022 menjadi salah satu pilar penting dalam upaya pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Unggul dengan SDM yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Baca Juga: Bey Machmudin Kepada Buruh Tegaskan Tak Akan Terbitkan Kepgub Skala Upah

Menurut Dr Rosleny Marliani M.Si, KAHMI di Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, "UU PLP Nomor 23 Tahun 2022 merupakan fondasi penting dalam membangun SDM unggul di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang jelas, para psikolog dapat memberikan kontribusi maksimal dalam proses pembangunan karakter dan kompetensi SDM yang berkualitas."

Pembangunan SDM yang berkualitas tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mempersiapkan Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan, termasuk era Revolusi Industri 4.0³. UU PLP diharapkan menjadi katalisator dalam menciptakan lingkungan pendidikan dan layanan psikologi yang profesional dan bertanggung jawab di Indonesia.

UU PLP Nomor 23 Tahun 2022 ini dianggap sebagai langkah maju dalam reformasi pendidikan dan layanan psikologi di Indonesia, yang akan berdampak positif pada pembangunan SDM yang unggul dan berdaya saing tinggi.***

Oleh: Izzan Faruqy Azzahir

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

JR Amazing Race 2025: Menapaki Jejak Sang Pencerah

Senin, 1 September 2025 | 16:17 WIB
X