FOKUSSATU.ID - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima perwakilan pekerja yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/4/2024).
Bey menemui pekerja bersama para Wakil Ketua DPRD Jabar yakni Oleh Soleh, Achmad Ru'yat, Ineu Purwadewi Sundari, dan Abdul Harris Bobihoe, serta kepala perangkat daerah.
Sebanyak lima perwakilan pekerja diterima di Ruang Rapat Komisi V. Para pekerja berunjuk rasa sejak Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Hadir di Makassar, Pos Indonesia Perkenalkan Transformasi melalui PosIND Logistik Indonesia
Tuntutan yang disampaikan pekerja masih sama dengan tuntutan yang disampaikan November 2023.
Pekerja mendesak Penjabat Gubernur Jawa Barat menerbitkan Keputusan Gubernur tentang skala upah untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun.
Pekerja merasa Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 kurang memenuhi rasa keadilan.
Penjabat Gubernur Jabar tetap pada pendiriannya tidak akan menerbitkan Kepgub untuk buruh yang bekerja di atas 1 tahun.
Baca Juga: Ini Fokus Pembangunan di Kota Bogor di Tahun 2025
Menurutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021, Gubernur hanya memiliki kewenangan terkait UMP.
Bey Machmudin sendiri yang ditunjuk langsung Presiden Joko Widodo untuk mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur, berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang harus patuh terhadap aturan- aturan yang mengikat.
Bey mangpresiasi DPRD Jabar dan perwakilan pekerja yang mau duduk bersama membahas dan mencari solusi atas permasalahan yang ada.
"Saya mengapresiasi inisiasi DPRD Jabar, ini pertemuan Pemda Provinsi Jabar dan Serikat Pekerja dan ini adalah pertemuan ketiga kami," ujar Bey Machmudin.***(011)
Artikel Terkait
Hore! Kabupaten Bandung Raih Top BUMD Award 2024, Perumda Tirta Raharja Raih Top BUMD Bintang 5
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan Tinjau Pasar Murah Ramadan Bulog Kanwil Jawa Barat
Pendaftaran Seleksi Calon Paskibraka di Kota Bogor Dibuka, Berikut Jadwal dan Persyaratan Untuk Pesertanya
Ini Fokus Pembangunan di Kota Bogor di Tahun 2025
Andi Zabidi Siap Maju dan Menangkan Kontestasi Pilwalkot Bekasi 2024
Hadir di Makassar, Pos Indonesia Perkenalkan Transformasi melalui PosIND Logistik Indonesia