FOKUSSATU.ID - Pendaftaran seleksi untuk calon Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) kelas X (10) SMA, SMK, dan MA kembali dibuka.
Simak berikut ini, Jadwal Seleksi Paskibraka dikutip fokussatu.id dari akun Pemkot Bogor pada Kamis, 21 Maret 2024.
Untuk Pendaftaran calon Paskibraka dibuka tanggal 25 Maret s/d 28 April 2024.
Sedangkan untuk Seleksi calon anggota Paskibraka terhitung mulai dari tanggal 4 April s/d 28 April 2024.
Sementara Pengumuman Hasil Seleksi Paskibraka pada tanggal 29 April 2024.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan Tinjau Pasar Murah Ramadan Bulog Kanwil Jawa Barat
Simak berikut ini, 7 Persyaratan peserta untuk calon anggota Paskibraka :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) SMA/SMK/MA Sederajat dengan minimal usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun pada saat pendaftaran.
3. Memperoleh izin tertulis dari Kepala Sekolah.
4. Memperoleh izin tertulis dari Orangtua/Wali.
Baca Juga: Hore! Kabupaten Bandung Raih Top BUMD Award 2024, Perumda Tirta Raharja Raih Top BUMD Bintang 5
5. Nilai Akademik berkategori baik yang dibuktikan dengan nilai Raper Semester 1.
6. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024.
Artikel Terkait
Gubernur Ridwan Kamil Kukuhkan Paskibraka Jabar 2022
Hayu Wargi Bandung Kenali Sejarah Paskibraka
Siswa SMKN 12 Bandung Jadi Anggota Paskibraka HUT ke 77 RI
Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Erick Darmajaya Apresiasi Kepada Pasukan Pengibar Bendera