FOKUSSATU.ID - Nasib oknum guru salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Bogor, BBS (30) diujung tanduk.
Selain disangkakan atas kasus dugaan pencabulan terhadap empat siswi, tersangka terancam dipecat dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan dirinya langsung berkoordinasi dengan Kapolresta Bogor Kota usai menerima laporan terjadinya kasus pelecehan seksual di sekolah tersebut kemarin.
Baca Juga: Tampung 716 Meter Kubik Air, Kolam Retensi Ke-10 Hadir di Dian Permai
Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan proses hukum terhadap oknum guru tersebut berjalan dan yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Lanjut Bima Arya, dinas terkait secara bersamaan sekarang akan memproses pemberhentian oknum guru tersebut dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Yang bersangkutan telah diamankan, dan karena status yang bersangkutan ini PPPK maka kami akan menjalani proses untuk melakukan pemberhentian sambil yang bersangkutan di proses secara hukum," tegasnya, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Antisipasi Kebakaran Hutan, 11 Gunung di Wilayah KPH Bandung Utara Ditutup
Disamping itu, Bima Arya meminta Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin melakukan penunjukan guru pengganti BBS untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
"Karena yang bersangkutan ini wali kelas di sini, ya tentu ada kebutuhan untuk KBM di sini, jadi sesegera mungkin menunjuk pengganti," pintanya.
Selanjutnya, Bima Arya meminta dinas terkait bersama KPAID Kota Bogor untuk melakukan pendampingan tidak hanya kepada korban yang diketahui berjumlah 14 orang, juga dilakukan penyuluhan terhadap siswa-siswi yang ada di sekolah tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa Unpad Rancang Robot Pembasmi Larva Aedes Aegypti Penyebab Penyakit DBD
"Termasuk juga kami akan koordinasikan dengan KPAID, anak-anak perlu diberikan edukasi yang tepat sehingga kita bisa mengantisipasi tidak terjadi peristiwa seperti ini," ujarnya.
"Termasuk guru guru, adabnya bagaimana, etikanya bagaimana dan mekanisme pelaporan agar anak-anak tidak takut melapor, jadi kalau ada apa-apa silahkan melapor," imbuhnya.
Artikel Terkait
Kabar Duka. Farhat Meninggal Usai Bertanding Tinju di Porprov Jatim
Mahasiswa Unpad Rancang Robot Pembasmi Larva Aedes Aegypti Penyebab Penyakit DBD
Transformasi Digital Jabar Raih penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia 2023
Antisipasi Kebakaran Hutan, 11 Gunung di Wilayah KPH Bandung Utara Ditutup
Tampung 716 Meter Kubik Air, Kolam Retensi Ke-10 Hadir di Dian Permai