FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Antisipasi terjadinya Kebakaran di kawasan hutan dan pegunungan di wilayah Kesatuan Pemangku Hutan Bandung Utara. Pihak KPH Bandung Utara melakukan penutupan gunung baik untuk pendakian atau aktifitas.
Adapun cakupan wilayah Perum Perhutani KPH Bandung Utara, meliputi wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung sebagian, Kabupaten Purwakarta dan Subang sebagian.
Administratur KPH Perhutani Bandung Utara Adi Nugroho, menjelaskan bahwa penutupan ini berdasarkan surat keputusan Nomor : 0316/058.4/BDU/202 tentang Penutupan Sementara Aktivitas Wisata Pendakian Gunung Di Wilayah Perum Perhutani KPH Bandung Utara.
Baca Juga: KPH Bandung Utara Lakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla Ke Masyarakat Sekitar Hutan
"Lokasi gunung yang ditutup sementara waktu dari aktifitas masyarakat dan pendakian gunung, berada di wilayah Asper/KBKPH Cisalak , Asper/KBKPH Lembang, Asper/KBKPH Manglayang Barat
dan Asper/KBKPH Padalarang, " jelas Adi Nugroho, ditemui diruang kerjanya, Rabu (13/9/2023).
Keputusan ini merujuk dari surat Kepala Divisi regional Jawa Barat Dan Banten Nomor 3428/058.4/DIVRE JANTEN/2023 tanggal 26 Juli 2023, perihal Intruksi pelaksanaan mitigasi dan penanganan kebakaran hutan tahun 2023 dan surat direktur Operasional Nomor: 0478/058.4/OPS/2023 tanggal 11 september 2023 Perihal Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan, serta dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan
"Penutupan dilakukan bagi semua wisata pendakian gunung yang ada di wilayah kawasan hutan Perum Perhutani KPH Bandung Utara," jelasnya.
Untuk jumlah gunung yang ditutup yakni, berjumlah 11 gunung.
"Ada 11 gunung yang kita tutup dari pendakian dan aktifitas masyarakat,"paparnya.
Baca Juga: Hadiri Peringatan Hari Pramuka, Perhutani KPH Bandung Utara Sampaikan Haarapannya
Adi menambahkan, bahwa penutupan sementara ini dilakukan di semua wisata pendakian gunung, yang terhitung mulai tanggal 15 September 2023 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
"Dengan penutupan ini, diminta kepada Pengamanan Hutan lingkup KPH Bandung Utara agar melakukan kegiatan preventif seperti : Patroli, penutupan pintu masuk jalur tidak resmi pendakian gunung, guna pencegahan terjadinya kebakaran hutan di wilayah kerjanya masing-masing," jelasnya.
Dirinya berharap, surat keputusan ini segera disosialisasikan ke masyarakat.
"Segenap Asper/KBKPH dan tim Pengamanan Hutan Lingkup KPH Bandung utara agar melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan stake holder baik Forkopincam, Desa maupun LMDH diwilayah masing-masing untuk sinergitas dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan di wilayah masing-masing, " pungkasnya.
Artikel Terkait
Penanganan Kebakaran TPA Sarimukti Diambil Alih Provinsi Jabar. Target 2 Minggu Padam
Kalah dari Indonesia, Turkmenistan Gagal Lolos Piala Asia 2024 sebagai Runner-up Terbaik
Kabar Duka. Farhat Meninggal Usai Bertanding Tinju di Porprov Jatim
Mahasiswa Unpad Rancang Robot Pembasmi Larva Aedes Aegypti Penyebab Penyakit DBD
Transformasi Digital Jabar Raih penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia 2023