FOKUSSATU.ID - Bagi anda yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat dalam berkendaraan.
Untuk mempermudah dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C saat ini Layanan SIM Keliling Bekasi Bulan Februari 2023 kembali update dengan ketentuaan jadwal dan lokasi.
Operasional Layanan SIM Keliling Bekasi diselenggarakan mulai dari hari Senin hingga hari Jumat, terkecuali untuk hari Sabtu dan Minggu di tanggal merah atau di hari Libur Nasional (Libur).
SIM Keliling Bekasi beroperasi mulai dari pukul 10.00 WIB pagi hingga pukul 13.00 WIB siang.
Baca Juga: Realisasi Investasi di Jabar Capai Rp174,58 Triliun. Tertinggi Nasional
Simak info jadwal dan lokasi beroperasi SIM Keliling Online Bekasi hari Kamis, 16 Februari 2023.
SIM Keliling Online Bekasi hari Kamis, 16 Februari 2023 ini berlokasi di Polpos Jatibening, di Jalan Raya Caman Pondok Gede.
SIM Keliling Online Bekasi hari Kamis, 16 Februari 2023 ini beroperasi mulai pukul 09.30 WIB pagi hingga pukul 12.00 WIB siang.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, terkait dengan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.
Pemohon diharuskan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hapir habis.
Selain itu, jika masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka diharuskan membuat SIM baru.
Berikut syarat perpanjangan SIM Keliling Bekasi :
Baca Juga: Sidak SMPN 20 Kota Bogor, Komisi IV Minta Disdik Intervensi Perbaikan
1. Kartu Identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Artikel Terkait
Sejarah Isra Mi'raj Awal Terciptanya Sholat Lima Waktu
Pos Indonesia Jadi Tuan Rumah APP ePacket
Sidak SMPN 20 Kota Bogor, Komisi IV Minta Disdik Intervensi Perbaikan
Forkopimda Kota Bogor Cek Minyak Goreng, Stok Aman, Harga Cabai Naik