Eks Walikota Cimahi Ngarit ke RSUD Cibabat, Dapetnya Rp20 Juta, Padahal Mau Dipake Nyuap Eks KPK

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 20:15 WIB
Eks Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Selasa 25 Januari 2023.  (Ariesmen Fokussatu)
Eks Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Selasa 25 Januari 2023. (Ariesmen Fokussatu)

Setelah itu uang yang terkumpul, diserahkan Edi ke Dikdik, karena Dikdik tidak berhasil ditemuinya, uang iuran itu akhirnya diterima Dini.

Di persidangan itu, Edi juga mengakui kepada majelis hakim, bahwa RSUD Cibabat memang dimintai iuran oleh Ajay melalui Dikdik.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bogor hari Rabu 25 Januari 2023

Permintaan tersebut di sampaikan secara langsung oleh Dikdik saat bertemu Edi di acara open biding. Bertemunya sisipan jalan.

Ketika itu, Edi menyanggupi, tetapi saat ditanya iuran untuk apa, Dikdik tidak menjelaskannya, dia langsung jalan saja.

Walau begitu, permintaan tersebut tetapi dilaksanakan. Untuk itu Edi berkomunikasi dengan Dirut Reri.

Edi juga membenarkan, iuran itu dia yang membawanya untuk diserahkan ke Dikdik, karena yang bersangkutan tidak bisa ditemui, akhirnya dapat arahan untuk menyerahkannya ke Dini.

Uniknya setelah uang diterima Dini, beberapa saat kemudian Edi bertemu dengan Dikdik, katanya iurannya masih kurang.

Setelah itu, Edi koordinasi kembali dengan Reri, sampai akhirnya ada ide untuk meminta bantuan Amat. Dan dikasih tambahan Rp5 juta.***

014

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X