Ombudsman Tegaskan Pembatasan BBM Bersubsidi Harus Pertimbang Mayoritas Kendaraan Masyarakat

photo author
- Sabtu, 10 September 2022 | 23:22 WIB
Suasana SPBU, saat mengisi bensin pertamax Turbo dan lain-lain  (Pikiran Rakyat)
Suasana SPBU, saat mengisi bensin pertamax Turbo dan lain-lain (Pikiran Rakyat)

FOKUSSATU.ID - Ini penting untuk dimasukkan dalam revisi Perpres No 191 Tahun 2014. Pembatasan BBM bersubsidi jenis pertalite disarankan hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum.. Mobil pribadi gunakan BBM non subsidi jenis pertamax maupun jenis lainnya.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyampaikan hal tersebut di atas melalui keterangan pers-nya yang diterima redaksi, Sabtu 10 September 2022. Alasannya Ini.

Hery menjelaskan, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia berdasarkan data kendaraan per pulau yang diterbitkan oleh laman korlantas.polri.go.id, pada Rabu 10 Agustus 2022, jumlah totalnya 149.707.859 unit.

Angka tersebut berdasarkan total gabungan dari kepemilikan kendaraan yang ada di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku dan Maluku Utara.

Pulau Jawa menjadi penyumbang angka terbanyak dengan jumlah kepemilikan kendaran bermotor sebanyak 89.660.579 unit.

Baca Juga: Pernah Berbicara Dengan Pohon, Pangeran Charles Resmi Dilantik Jadi Raja Inggris

Dengan data itu, kata Herry, sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dengan torehan angka pengguna 119.536.624 unit. Lalu di posisi kedua di isi oleh pengguna mobil pribadi dengan total 23.230.797 unit.

Sementara itu untuk kepemilikan jenis kendaraan bus yaitu 212.409 unit, mobil barang mobil barang 5.501.875 unit, dan kendaraan khusus yaitu 85.371 unit.

Ia mengatakan bahwa jumlah kendaraan selalu naik tiap tahun. Pada tahun 2019, jumlah kendaraan naik bertambah 7.108.236 unit atau meningkat 5,3 persen menjadi 133.617.012 unit dari tahun sebelumnya sebanyak 126.508.776 unit. Jumlah kendaraan di tahun 2018 naik 5,9 persen dari tahun 2017 sejumlah 118.922.708 unit.

Sementara, mobil jenis penumpang (passanger car) menyumbang 11,6 persen dari total kendaraan di Indonesia. Jumlah mobil penumpang mencapai 15.592.419 unit pada tahun 2019. Jumlah ini naik dari jumlah di tahun 2018 sebanyak 14.830.698 unit dan 2017 mencapai 13.968.202 unit.

"Sepeda motor merupakan kendaraan yang paling banyak digunakan masyarakat di Indonesia. Bahkan, jumlahnya terus bertambah tiap tahun. Sampai tahun 2019, jumlah sepeda motor yang ada di Indonesia mencapai 112.771.136 unit. Di tahun 2018, jumlah sepeda motor tercatat 106.657.952 unit, dan pada 2017 sebanyak 100.200.245 unit," kata Hery Susanto.

Baca Juga: Dicecar Garda Kemerdekaan Gegara Yana Resmikan Gedung Annas, Kaban Kesbangpol Bandung Ngaku Salah

Selain motor dan mobil penumpang, data Perkembangan Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Jenis yang dihimpun dari Korps Lalu-lintas Polri juga meliputi mobil barang. Jumlah mobil barang yang ada di Indonesia tahun 2019 sebanyak 5.021.888 unit atau 3,7 persen dari total kendaraan. Sementara, jumlah bus di tahun 2019 mencapai 231.569. Proporsinya sekitar 0,17 persen dari total kendaraan di Indonesia. Pada 2018 bus berjumlah 222.872 unit, sedangkan 2017 sebanyak 213.359 unit.

Jadi secara jumlah sepeda motor jauh lebih banyak dibanding mobil pribadi/ mobil penumpang. Sementara konsumsi BBM bersubsidi secara volume memang dominan dinikmati oleh jenis mobil pribadi/mobil penumpang. Adapun angkutan umum paling banyak digunakan masyarakat sebagai alat transportasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X