Apakah cacar Monyet Menular dan Berbahaya? Kenali Gejala dan Tanda-tanda Cacar Monyet yang Perlu Diwaspadai

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:02 WIB
Kenali Gejala Cacar Monyet (Tangkapan Layar Ilustrasi/ MitraKeluarga)
Kenali Gejala Cacar Monyet (Tangkapan Layar Ilustrasi/ MitraKeluarga)

B. Hindari kontak dengan bahan apa pun, seperti tempat tidur, yang pernah bersentuhan dengan hewan yang sakit.

C. Pisahkan pasien yang terinfeksi dari orang lain yang mungkin berisiko terinfeksi.

D. Lakukan cuci tangan yang baik dan benar setelah kontak dengan hewan atau manusia yang terinfeksi.

E. Menggunakan alat pelindung diri (APD) saat merawat pasien yang terinfeksi

Baca Juga: Virgo, Pasangan Anda Mendambakan Perhatian

F. Memasak daging dengan benar dan matang.

Pengobatan Cacar Monyet, Hingga saat ini, belum ada pengobatan untuk cacar monyet. Penyakit ini umumnya hanya menimbulkan gejala ringan dan dapat sembuh dengan sendirinya dalam 2–4 minggu. Sedangkan penyebaran cacar monyet dapat dicegah dengan vaksin cacar (smallpox).

Sementara itu, beberapa negara menggunakan tecovirimat untuk mengatasi cacar monyet. Tecovirimat bekerja dengan menghambat virus cacar monyet berkembang biak dan menyebar ke orang lain. Namun, penggunaan obat ini masih terbatas pada pasien dewasa dengan berat badan ≥40 kg dan anak dengan berat badan ≥13 kg.

Perlu diketahui, penderita monkeypox perlu mendapatkan perawatan di ruang isolasi untuk mendapatkan pemantauan dari dokter dan mencegah penyebaran penyakit.

Walaupun penyakit cacar monyet ini belum dilaporkan masuk ke Indonesia, namun kita tetap perlu waspada dan berhati-hati. Jika mendapati gejala dan tanda seperti yang tertera di atas diharapkan untuk dapat segera melapor ke fasilitas pelayanan Kesehatan agar dapat segera tertangani. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar

Sumber: kemenkes

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X