Kemenkes Catat 66 Kasus Baru Omicron, Separuhnya dari Transmisi Lokal

photo author
- Jumat, 14 Januari 2022 | 14:52 WIB
Ilustrasi Varian Omicron
Ilustrasi Varian Omicron

FOKUSSATU.ID - Kementerian Kesehatan RI mengumumkan penambahan kasus positif Omicron sebanyak 66 orang, hingga Rabu lalu.

Dengan penambahan 66 kasus, tercatat total positif Omicron menjadi 572 kasus. Penambahan kasus tersebut terdiri dari 33 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 33 orang transmisi lokal.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pasien wajib menjalankan karantina kesehatan. Mayoritas menjalani karantina RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Jumlahnya sekitar 339 orang, sisanya menjalani karantina di RS yang telah ditunjuk oleh Satgas Penanganan COVID-19.

Baca Juga: Anies Baswedan Usir Dua Orang yang Sedang Bernyanyi Lagu Giring, Jangan Nyanyi di Sini Ya Mas, Berisik

Terkait dengan kondisi pasien, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tidak ada perbedaan karakteristik gejala antara pasien perjalanan luar negeri dan pasien transmisi lokal. Sebagian besar gejalanya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak yang dialami pasien adalah batuk, pilek dan demam.

''Hampir setengahnya atau sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya 296 orang masih isolasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi belum butuh perawatan yang serius,'' katanya.

Penambahan kasus Omicron dalam beberapa waktu terakhir telah berimplikasi pada lonjakan kasus harian nasional. Bahkan proporsi varian Omicron jauh lebih banyak dibandingkan varian delta.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ancaman Serius bagi Kompetitor di Bursa Calon Gubernur Jabar

''Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri, hal ini turut berdampak pada kenaikan kasus harian COVID-19 di Indonesia,'' tuturnya.

Menghadapi lonjakan kasus COVID-19, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan pelaksanaan 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment terutama di daerah yang berpotensi mengalami penularan kasus tinggi.

''Langkah antisipasi penyebaran Omicron telah kita lakukan dengan menggencarkan 3T terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali,'' ujarnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Sumber: Kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X