Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023, Dorong Ininovasi Kebutuhan Pokok

photo author
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 18:32 WIB
Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi (kiri), bersama Ketua Pelaksana AK-PWI Pusat Yusuf Susilo Hartono (kanan), saat sosialisasi AK-PWI 2023 via daring, di Gedung Dewan Pers, Lt. 4, Jakarta, 19/8/2022.   (Foto: PWI Pusat)
Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi (kiri), bersama Ketua Pelaksana AK-PWI Pusat Yusuf Susilo Hartono (kanan), saat sosialisasi AK-PWI 2023 via daring, di Gedung Dewan Pers, Lt. 4, Jakarta, 19/8/2022.  (Foto: PWI Pusat)

Baca Juga: Meriahkan HUT 77 RI, DPW PKS Jawa Barat Lakukan Hal Ini Untuk Meringankan Beban Hidup Warga

Inovasi arsitektur modern yang ‘menusantara’ dan kebijakan yang mengutamakan identitas dan keselarasan dengan lingkungan alam, merupakan sebuah jalan keluarnya,” tandas Yusuf.
 
Pendaftaran hingga November
Menjawab pertanyaan peserta sosialisasi, Yusuf menjelaskan syarat pendaftaran. Pertama, bupati dan/atau walikota yang masih aktif, tidak sedang berurusan dengan KPK, dan masa kerjanya belum habis pada saat AKP-PWI 2023 berlangsung hingga 9 Februari 2023.

Kedua, mendaftarkan diri dengan terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran yang ada pada scan barcode atau

https://s.id/AnugerahKebudyaanPWI2023. Ketiga, mengirim proposal sesuai subtema pilihan, sepanjang 25 halaman, diperkuat secara visual dengan video berdurasi 7-10 menit.

Via email: [email protected]. Keempat,  proposal dan video, dibuat atas nama bupati/wali kota yang diperkuat dengan pernyataan tertulis, bertandatangan, dan cap basah. Kelima, pendaftaran dibuka tanggal 1 Agustus hingga 1 November 2022.  

Tim Juri yang terdiri dari akademisi, wartawan senior, budayawan, hingga praktisi seni budaya akan memilih 10 terbaik proposal dan video. Lalu ke-10  bupati/wali kota terkait akan diundang ke Jakarta (PWI Pusat) untuk presentasi dan tanya jawab dengan Tim Juri , pada  7 - 8 Desember 2022. Para bupati/wali kota itu wajib berpakaian adat, dan diiringi pengurus PWI setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X