Bagaimana Cara Menggunakan Aplikasi PINTAR? Berikut Langkah-langkahnya Cara Penukaran Uang Baru

photo author
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:06 WIB
Cara menukar uang baru tahun emisi 2022 (Tangkapan Layar/ Instagram.com/@bank_indonesia.)
Cara menukar uang baru tahun emisi 2022 (Tangkapan Layar/ Instagram.com/@bank_indonesia.)

FOKUSSATU.ID - Bagaimana cara menukar uang baru tahun emisi 2022 tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Cara Tukar Uang baru Tahun Emisi 2022.

Uang baru tersebut terdiri dari tujuh pecahan mulai dari Rp1.000,-, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 , Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000,- dan bagaimana cara menukar uang baru rupiah keluaran tahun 2022 ini.

Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan Uang Baru Emisi 2022, Simak Informasi Bagaimana Cara Penukarannya

Langkah awal Penukaran Uang Baru emisi 2022 Via Online

Berikut langkah-langkah pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang bisa diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi tersebut sudah bisa diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Bertabur Diskon, IndiHome Jawa Barat Hadirkan Varian Paket Promo 77% Kemerdekaan

Bagaimanakah cara penggunaan aplikasi PINTAR tersebut?

Berikut langkah-langkah mendaftar aplikasi PINTAR yang digunakan untuk rupiah lama dengan menukarkan uang rupiah tahun emisi 2022.

Apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk penukaran uang kertas baru emisi 2022 ini.

Baca Juga: PSS Sleman vs Persib Bandung, Poin Lagi di Laga Tandang Sib?

1.Siapkan Kartu Identitas Penduduk (KTP)

2.Kunjungi laman pintar.bi.go.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar

Sumber: bi.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X