Akta Kelahiran Salah Tulis Jenis Kelamin, Kemana Membuatnya? Ini Penjelasan Dirjen Zudan

photo author
- Senin, 18 Juli 2022 | 23:31 WIB
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH MH
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH MH

 

FOKUSSATU.ID - Seorang warga baru mengetahui bahwa akta kelahiran anaknya salah, seharusnya laki-laki ditulis perempuan. Dia mengaku baru pindah dari kabupaten tempat waktu dia membuat akte kelahiran anak itu. Kemana harus membetulkannya?

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH MH mengatakan, bahwa untuk membetulkan dokumen dilakukan di Dinas Dukcapil terdekat.

“Kalau jenis kelaminnya salah silahkan ayah bunda segera datang ke Dinas Dukcapil,” ujar Dirjen Zudan lewat keterangan video yang diterima Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Gemini Memiliki Kerinduan Pada Pasangan, Simak Ramalan Zodiak 19 Juli 2022

Dirjen Zudan menjelaskan, dalam undang-undang administrasi kependudukan dikenal atas domili, sesuai dengan alamat di KTP sekarang.

“Jadi ibu bapak membetulkannya adalah ditempat tinggal yang sekarang, bukan di tempat tinggal dulu membuat akta kelahiran,” jelas Prof. Zudan

“Silahkan datang ke dinas dukcapil sesuai dengan alamat tinggal yang sekarang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan lain, Dirjen Zudan terus memacu semangat Korps Dukcapil pusat dan daerah, terus berbenah menjawab harapan publik yang kian tinggi setiap harinya.

Baca Juga: INFO Jadwal SIM Keliling Online Bekasi Hari Selasa 19 Juli 2022

Dirjen Zudan mewanti-wanti jajarannya untuk menyiapkan suatu strategi organisasi yang tepat dalam menyiasati dinamika yang ada.

Salah satunya dengan menggelar program Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) untuk menjaring aspirasi, harapan, keluhan dan masalah sehingga pelayanan Adminduk bisa dituntaskan.

"Pelayanan Adminduk terus kami perbaiki dan dimaksimalkan, termasuk membuka ruang dialog untuk memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan keluhan, masukan tentang layanan Dukcapil. Kalau masih ada layanan Dukcapil yang jelek, itu tanggung jawab saya sebagai Dirjen Dukcapil," kata Dirjen Dukcapil.

Baca Juga: Yuk Mainkan! Buat yang Belum Hafal Lirik Lagu 'Tiara' dan Chord Kunci Gitarnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X