Garut Tetapkan KLB Wabah PMK, Waktunya 42 Hari, Hingga 29 Juni 2022

photo author
- Senin, 23 Mei 2022 | 22:04 WIB
Penambahan kasus setiap harinya tersebar di 11 Kecamatan. Sapi potong, sapi perah, dan domba mendominasi ternak yang terinfeksi.
Penambahan kasus setiap harinya tersebar di 11 Kecamatan. Sapi potong, sapi perah, dan domba mendominasi ternak yang terinfeksi.

Ia mengimbau kepada masyarakat jika ada hewan ternak yang memiliki gejala PMK seperti mulut berbuih dan liur berlebih, bisa menghubungi call center yang telah disiapkan oleh Pemkab Garut. *** 014

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X