FOKUSSATU.ID-Tahapan dan jadwal Pemilu maupun Pilkada sudah ditetapkan.
Pemilu serentak untuk pemilihan presiden dan anggota legislatif tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024," ujar Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (10/4/2022)
Pemilu serentak yang dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," Presiden Jokowi menambahkan..
Dijelaksan bahwa kesepakatan pemerintah pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.
Presiden juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Baca Juga: Reshuffle Menteri yang Berwacana Tunda Pemilu 2024, Siapa Aja, ya
Disampaikan juga bahwa pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024. Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi tersebut.
“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan Pemilu dan Pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” sambungnya.
Di samping itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024. Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md., untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.
"Tahapan pemilu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022, karena memang ketentuan UU-nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," terang presiden.
Menjelang pesta demokrasi, urai Presiden, kontestasi politik menghangat dan itu hal biasa. Namun dia meminta masyarakat jangan terprovokasi oleh kepentingan politik yang tidak bermanfaat.
Ia meminta untuk dilakukan edukasi politik yang masif kepada masyarakat dan kepada para kontestan.
Presiden juga berharap kepada semua pihak tidak membuat isu-isu politik yang tidak baik, terutama isu-isu politik identitas yang mengedepankan isu-isu politik SARA. "Kita memiliki pengalaman yang tidak baik dalam pemilu-pemilu sebelumnya, kita harapkan tidak terjadi di Pemilu 2024," terang Presiden.
Artikel Terkait
Sukseskan Pemilu 2024, Pemkot Bandung Mulai Gelar Sosialisasi
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Penundaan Pemilu 2024
Ketua DPD Demokrat Jabar, Anton Bertekad Bawa Demokrat Pemenang Pemilu di Jabar