Menaker Perintahkan THR 2022 Harus Dibayar Kontan, Nggak Boleh Dicicil Lagi

photo author
- Minggu, 10 April 2022 | 22:07 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah

FOKUSSATU.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) 2022.

Posko THR 2022 dilaunching melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Menaker mengatakan THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha.
Tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, Kemenaker kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan.

"Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan," katanya.

Baca Juga: Ini Alasan Kementerian Perhubungan Larang Bus Pariwisata Untuk Keperluan Mudik

Ditegaskan Menaker, bahwa THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap.

"Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya," ujarnya.

Posko THR yang disiapkan akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha. Menaker meminta setiap pihak memanfaatkan posko ini.

"Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani," tambahnya.

Baca Juga: Keren, Diajang BBMA 2022 BTS Semakin Gacor Mendapatkan 7 Nominasi, Sebelumnya 4 NominasiBaca Juga: Keren, Diajang BBMA 2022 BTS Semakin Gacor Mendapatkan 7 Nominasi, Sebelumnya 4 Nominasi

Dalam kesempatan ini secara khusus Menaker meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari 1 bulan gaji kepada pekerjanya.

Bagi perusahaan yang mampu, tekan Ida Fauziyah tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako.
"Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik," pintanya.

Mari gotong rotong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja. Tidak ada ruginya.

"Upah para pengusaha yang murah hati insya Allah akan besar pahalanya di akhirat nanti. Bisnisnya pun bakal jadi berkah karena didoakan terus oleh pekerjanya," doanya.*** 014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X