OJK juga memperkirakan penghimpunan dana di pasar modal akan meningkat di kisaran Rp125 triliun - 175 triliun. Sedangkan piutang pembiayaan oleh Perusahaan Pembiayaan juga akan tumbuh sekitar 12 persen ± 1 persen (11-13 persen).
Baca Juga: Berkekuatan Magnitudo 5,3 Pangandaran Diguncang Gempa Terkini, Terasa Hingga Tasikmalaya
Untuk mencapai proyeksi tersebut, OJK menetapkan sejumlah kebijakan prioritas di 2022 yang ditujukan untuk terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi
nasional serta terus meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen.
Seperti, memperluas akses keuangan kepada masyarakat khususnya UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada 2024.
Memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan agar sejalan dengan
pengembangan ekosistem ekonomi digital dalam meningkatkan akses masyarakat.
" Alhamdulillah, peran nyata TPAKD Jawa Barat mulai menunjukkan hasilnya, dengan penghargaan TPAKD Award 2021 sebagai Provinsi Terbaik dalam Implementasi Pembiayaan Melalui Pola Kemitraan," tutur Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat
Indarto Budiwitono.(011)
Artikel Terkait
Gara-gara Ini Presiden Minta OJK Keluarkan Moratorium Izin Usaha Baru Pinjol
Bjb dan OJK Gelar Inklusi Keuangan
Dewan Komisioner OJK Telah Mencabut Izin Usaha PT OVO Finance Indonesia
Jabar Raih TPAKD Award 2021 dari OJK