FOKUSSATU.ID - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud di OTT KPK di sebuah tempat di Jakarta, Rabu 13 Januari 2022, sore. Bersamanya juga ikut diamankan 10 orang lainnya.
Dari ke-11 orang tersebut, 7 ditangkap di Jakarta dan 4 sisanya masih dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, karena ditangkap di PPU.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan terkait OTT Abdul Gafur Masud, kini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan.
Status hukum terhadap Bupati PPU Abdul Gafur dihitung 24 jam setelah penangkapan dilakukan.
Baca Juga: Kehadiran Tempat Menginap di Rest Area Mampu Bangkitkan Sektor Perhotelan
"KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Bupati PPU di OTT KPK terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
"Giat tangkap tangan terhadap Bupati PPU atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," katanya.
Untuk itu lembaga antirasuah meminta masarakat untuk bersabar untuk menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait OTT terhadap Bupati PPU Abdul Gafur Masud.
Baca Juga: Kunjungi Lombok Tengah, Presiden Jokowi Pastikan Tiga Hal
"Kami minta masyarakat bersabar memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja," jelasnya.***
conten creator jurnalis gus
Artikel Terkait
Melongok Garasi Bupati Probolinggo Yang Terkena OTT KPK
OTT KPK Ala Bupati Banyumas Bikin Netizen Ngakak, Penjelasannya Ini
Tertangkap OTT KPK, PWI Anulir Anugerah Kebudayaan Untuk Walikota Bekasi
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur M di OTT KPK
Bupati PPU Abdul Gafur M Ternyata di OTT KPK di Jakarta, Uang Barbuk Masih Dihitung