OTT KPK Ala Bupati Banyumas Bikin Netizen Ngakak, Penjelasannya Ini

photo author
- Senin, 15 November 2021 | 11:35 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein Saat Pidato Minta KPK Permisi Dulu Sebelum OTT (Instagram)
Bupati Banyumas Achmad Husein Saat Pidato Minta KPK Permisi Dulu Sebelum OTT (Instagram)

FOKUSSATU.ID - Cuplikan video pendek yang diunggah akun instagram @lambeturah_official bikin geger, karena isinya suara hati --dalam tanda petik arogansi, seorang bupati yang minta dihormati, oleh siapapun tidak terkecuali oleh KPK yang ingin menangkapnya.

Bupati Banyumas Achmad Husein dalam video pendek berdurasi 24 detik itu terlihat memohon --dalam tanda petik, kepada KPK bila bupati membuat kesalahan tidak langsung OTT tapi memanggilnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Bahan Bakar Fosil Pemicu Pemanasan Global

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," ujarnya.

Pernyataan bupati itu langsung disamber netizen dengan komentar-komentar pedas.

"K: anda diduga korupsi, permisi boleh saya menangkap anda. T: aduh mf pak saya khilaf, janji akan berubah k: oiy udah klo gitu," @faya_1219

Baca Juga: Tawuran, 13 Pelajar dan Gank Motor Digelandang Tentara ke Polsek Bawet

"@faya_1219 DEFINISI NGELUNJAK," @firdausiamalia_

"dipanggil dulu, biar bisa ngeles dan ngilangin barang bukti?," @indahmelani47

"Penak men uripmu... ????," @cak_goendoel5758

"Bener,jadi nanti kalo ada razia di hotel, penghuninya dipanggil dulu suruh siap-siap, begitu pula kalo densus88 mau dateng ke tempat terduga teroris, terduga dipanggil dulu suruh nyiapin surprise," @beyourbean

"Bapak nya alih profesi jadi komedian ????," @chupez123***

counten creator jurnalis gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X