FOKUSSATU.ID - Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) hari ini Rabu (12/1/2022). Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Baca Juga: Vaksin Booster Jakarta Terbuka Buat KTP Non DKI
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan ''Nama Lengkap'' dan ''NIK'', lalu klik periksa.
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Erick Thohir Melakukan Langkah Tegas dan Berani Melaporkan Praktek Korupsi di PT Garuda Indonesia
Buka aplikasi PeduliLindungi
Artikel Terkait
Len Peringati Bulan K3 Nasional dengan Rangkaian Acara Donor Darah
Jembatan Double Track Leuwigajah Diresmikan, Habiskan Dana 23 Miliar Rupiah
Musisi Ardhito Pramono Positif Narkoba
Vaksin Booster Jakarta Terbuka Buat KTP Non DKI
Daftar Pengurus Lengkap PBNU 2022-2027 Didominasi Politisi, Bagian dari Strategi NU Tak Terkooptasi PKB
Erick Thohir Melakukan Langkah Tegas dan Berani Melaporkan Praktek Korupsi di PT Garuda Indonesia