Pemprov Jabar Siapkan Rumah Perlindungan dan Akte Kelahiran untuk Bayi Hasil Perkosaan Ustad HW

photo author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 22:03 WIB
Pemprov Jabar siapkan rumah aman dan akte kelahiran untuk bayi korban perkosaan ustad HW di salah satu pesantren di Bandung.
Pemprov Jabar siapkan rumah aman dan akte kelahiran untuk bayi korban perkosaan ustad HW di salah satu pesantren di Bandung.

FOKUSSATU.ID - Istri Gubernur Jabar Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil meminta kepada semua pihak untuk mengawal persidangan kasus pemerkosaan santriwati agar pelaku dihukum maksimal dan tidak memublikasikan identitas santriwati yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Bandung.

"Bagaimana kemudian yang kita lakukan harus berada dalam jalurnya. Saya sampai berpikir untuk kembali mengumpulkan anak-anak ini di rumah aman saking begitu derasnya arus informasinya yang kemudian ke mana-mana, yang akhirnya berbahaya bagi mereka," kata Atalia di Bandung, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga: Sidang Kasus Perkosaan Santriwati oleh HW Dilaksanakan Dua Kali Seminggu

Atalia pun terus berupaya memastikan korban dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlindungan terbaik. Hal itu juga menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Bagaimana memastikan para korban mendapatkan perlindungan terbaik. Jadi, tadi bahwa semua Dinas Pendidikan Jabar bekerja keras agar mereka (korban) bisa kembali sekolah," ucapnya.

"Kedua kaitannya dengan anak-anak atau bayi yang dilahirkan agar mendapatkan pengakuan dari sisi hukum dari sisi hak mendapatkan akta kelahiran. Kemudian juga dari teman-teman lainnya berusaha dengan maksimal. Contohnya di bidang kesehatan agar didampingi dari sisi fisik maupun psikisnya," tambahnya.

Baca Juga: Kementerian PPPA Ajak Masyarakat Kawal Persidangan Kasus Perkosaan Santriwati oleh HW di Bandung

Atalia menuturkan, saat ini, semua pihak harus memantau proses hukum yang sedang berjalan dan memperjuangkan agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

"Yang harus kita lakukan adalah pertama kita harus dampingi pantau terus, kita harus perjuangkan agar pelaku mendapatkan hukuman yang paling tinggi," ucapnya.

Kendati baru ramai diperbincangkan, kata Atalia, pemerintah sudah bergerak dan memberikan perlindungan kepada korban. Proses hukum pun sudah dan terus berjalan.

Baca Juga: Pesan Jokowi, Kasus HW Kejahatan Luar Biasa, Bukan Hanya Sekedar Kekerasan Seksual

"Jadi ada yang harus digarisbawahi bahwa tidak memublikasikan bukan berarti menutupi. Jadi proses ini sudah sekian lama berlangsung dan semua sudah bekerja keras dari mulai UPTD dari PPA, Polda, termasuk juga P2TP2A kabupaten/kota. Semua bergerak sampai hari ini dan persidangan sudah tujuh kali," ucapnya.

Atalia menyatakan, pihaknya pun terus berupaya memberikan perlindungan kepada anak lain agar tidak mengalami hal serupa di kemudian hari. Ia juga berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak-anak lain.

Baca Juga: Prioritas Lansia, Begini Skenario Vaksin Booster

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X