PPKM Luar Jawa Bali Kembali Diperpanjang Hingga 23 Desember. Ini Penjelasannya

photo author
- Senin, 6 Desember 2021 | 17:49 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

FOKUSSATU.ID-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar provinsi Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Desember 2021.

Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar provinsi Jawa-Bali mulai tanggal 7 Desember ini. Hal tersebut sesuai dengan level assement yang divaksinasi di bawah 50 persen.

"Dilakukan perpanjangan penerapan PPKM dari tanggal 7 Desember-23 Desember,"  ujar  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Baca Juga: Ini 10 Aturan PPKM Level 3 Yang Bakal Diterapkan Saat Liburan Nataru

Airlangga menerangkan , pada level 1 saat ini sudah ada 129 Kab/kota ketimbang dengan periode lalu yakni 51 Kab/kota. Selanjutnya, level 2 juga ada beberapa Kab/kota meningkat menjadi 193 kab/kota yang sebelumnya terdapat 175 kab/kota.

"Level 3 menurun 160 menjadi 64kab/kota, level 4, 0 Kabupaten/Kota," sambungnya.

Sedangkan, vaksinasi dosis pertama rata-rata nasional 68,42 persen. Dosis kedua rata-rata yaitu 47,55 persen berbasis pada target yang divaksin.

"Masih ada sembilan provinsi vaksin kurang dari 50 persen. Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, Papua," tandasnya.***

Content Creator Jurnalis  gus

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X