AWAS! Covid-19 Varian Baru Omicron Sudah Masuk Kawasan ASEAN, 8 Negara Afrika Dilarang Masuk ke Indonesia?

photo author
- Sabtu, 4 Desember 2021 | 13:03 WIB
AWAS! Covid-19 Varian Baru Omicron Sudah Masuk Kawasan ASEAN, 8 Negara Afrika Ini Dilarang Masuk ke Indonesia? (Sumber Foto: pikiran rakyat)
AWAS! Covid-19 Varian Baru Omicron Sudah Masuk Kawasan ASEAN, 8 Negara Afrika Ini Dilarang Masuk ke Indonesia? (Sumber Foto: pikiran rakyat)

FOKUSSATU.ID - Varian baru Omicron Covid-19 diaporkan sudah masuk ke Kawasan ASEAN. Pemerintah meminta semua pihak mematuhi aturan perjalanan dan ketentuan karantina serta melakukan protokol kesehatan (Prokes) menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022 (NATARU)

"Laporan berita negara tetangga kita di ASEAN sudah ada yang melaporkan mendeteksi varian ini. Lalu bagaimana caranya? Mari kita dukung pemerintah untuk mengatur perjalanan luar negeri, menerapkan karantina yang sesuai dan patuh peraturan PPKM selama libur Natal dan Tahun Baru," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers virtual, Jumat 3 Desember 2021.

Sebelumnya, pemerintah telah mengetatkan aturan perjalanan dan aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. Salah satunya adalah PPKM Level 3 yang mulai berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.

Baca Juga: Waspada Varian Omicron Covid-19, Simak Rekomendasi WHO dan Unicef untuk Cegah Penularan, Cek Disini

Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) juga mengetatkan perjalanan dan aktivitas masyarakat.

Pemerintah juga mengetatkan masa karantina bagi warga negara asing dan penduduk Indonesia yang menjadi 10 hari dari sebelumnya tujuh hari. Terdapat pula pelarangan kedatangan dari beberapa negara karena kekhawatiran akan Omicron.

Guna mengantisipasi jangan samai virus mematikan corona omicron tersebut masuk ke Indonesia, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan warga negara asal 8 negara Afrika dilarang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Sekda: Jabar Antisipasi gelombang 3 penyebaran Virus Omicron jelang Nataru

Larangan masuk warga negara dari 8 negara Afrika tersebut, sudah mulai diberlakukan mulai tanggal 29 November 2021.

Larangan masuknya Warga Negara dari 8 negara Afrika tersebut, karena untuk mencegah virus mematikan corona omicron tersebut masuk ke Indonesia, karena virus tersebut telah terdeteksi di negara Afrika, yakni Afrika Selatan.

Reisa mengatakan setiap individu dapat mendukung usaha tersebut dengan tetap melakukan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas terutama di masa jelang Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Rangnick Bakal Rombak Skuad MU, Siapkan Dana 100 Juta Poundsterling

"Apa variannya penerapan prokes lah jawaban pencegahannya," tegas Reisa, yang juga menjadi Duta Adaptasi Kebiasaan Baru***

Artikel Selanjutnya

Waspadai Covid-19 Varian Baru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X