Bentrok Oknum Kopassus dan Brimob di Papua, Begini Kronologinya

photo author
- Senin, 29 November 2021 | 21:16 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

FOKUSSATU.ID - Oknum TNI dan Polri kembali bentrok, kalau sebelumnya terjadi di Ambon, kali ini berlangsung di Papua. Antara personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole Brimob di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021).

Adapun pemicu bentrokan disebutkan karena masalah sepele, rokok. Tetapi dampaknya tidak sepele.

Peristiwa tersebut bermula dari personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 jualan rokok. Sementara, personel Satgas Nanggala sebanyak 20 orang hendak membeli rokok.

Baca Juga: Polri Himbau Reuni 212 Sebaiknya Dihindari

Karena harga rokoknya yang tidak wajar, anggota Kopassus kaget. Hal inilah yang mendasari personel Nanggala Kopassus melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satgas Amole, dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam personel Satgas Amole.

Selanjutnya personel yang berada di lokasi Pos RCTU melakukan perlawanan dan menyisir lokasi kejadian guna menyelamatkan rekan rekan yang terluka.

Akibat dari kejadian itu 5 anggota polisi dari Satgas Amole terluka dan mendapatkan perawatan medis. Mereka adalah Bripka Risma, Bripka Ramazana, Briptu Edi, Bharaka Heru Bharatu Munawir dan Bharatu Julianda.

Baca Juga: Arab Saudi Mulai Buka Umroh, Ini Persyaratannya

Bentrok antara Satgas Nanggala Kopassus dan Satgas Amole Brimob itu dibenarkan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri.

“Iya, kemarin ada insiden kecil,” ucapnya, Minggu (28/11/2021).

Mathius menjelaskan persoalan itu sudah diselesaikan secara baik-baik.

“Itu hanya salahpaham saja. Intinya sudah diselesaikan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole Brimob.

Baca Juga: Presiden Minta Masyarakat Waspadai Covid-19 Varian Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X