FOKUSSATU.ID - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan lewat akun twitternya tanggapi video viral soal OTT KPK ala Bupati Banyumas Achmad Husein.
OTT KPK yang diinginkan Bupati Banyumas Achmad Husein adalah KPK melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu sebelum melakukan OTT.
Novel dengan tegas, menyarankan kepada kepala daerah untuk tidak melakukan suap jika tidak mau terjaring OTT.
"Bila diketahui terima, petugas tinggal OTT & ambil bukti2nya. Kalo dibilang: "sblm di OTT dicegah dulu", itu salah paham. Krn hampir selalu perbuatan menerima janjinya sdh dilakukan. Kalo diberitahu dulu, itu bocorkan OTT. Takut kena OTT? Ya jgn terima suap," cuitnya, Senin 15 November 2021.
Baca Juga: Pasukan BKO Kodim 0618 Kota Bandung Amankan 17 Remaja Mabuk ke Mapolsek Cibeunying Kaler
Baca Juga: Bahan Bakar Fosil Pemicu Pemanasan Global
Novel menambahkan, OTT kerap berkaitan dengan korupsi suap. Dia mengatakan jika KPK mau melakukan OTT, tentu langsung terjun ke lapangan untuk melihat langsung apakah kepala daerah itu benar melakukan atau tidak.
"OTT selalu terkait dgn perbuatan korupsi delik Suap. Suap itu dlm UU Tipikor disebut menerima hadiah/janji. Artinya setuju utk menerima (menerima janji) sdh mrpk pidana selesai. Shg petugas yg mau OTT tinggal lihat dilapangan apakah pejabat tsb berbuat suap," katanya. ***
counten creator jurnalis gus
Artikel Terkait
KPK Kaji Dokumen Proyek Formula E
Terseret Kasus Korupsi Gedung IPDN Pejabat Adhi Karya Ditahan KPK
KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Dugan Korupsi Formula E Tetap Jalan
KPK Kembalikan Uang Terpidana Korupsi ke Kas Negara
OTT KPK Ala Bupati Banyumas Bikin Netizen Ngakak, Penjelasannya Ini