FOKUSSATU.ID- Sejumlah masyarakat menginginkan para napi narkoba menjalani rehabilitasi ketimbang hukuman bui. Hal itu menyusul tingginya jumlah mereka yang dituding membuat kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sesak.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan Komisi III juga sudah berkali-kali menyuarakan agar para napi narkoba lebih baik direhabilitasi saja. "Masalahnya, lapas kita sudah sangat penuh, dan yang perlu dipenjara menurut saya cukup pengedar," kata Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Kata Sahroni, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun sebenarnya mendukung saran dari masyarakat dengan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba melalui proses rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) yang diberlakukan sejak 1 November 2021.
Baca Juga: Polda Jatim Cokok Satu Oknum Polisi, yang lagi Pesta Narkoba di Vila
"Pedoman itu akan menjadi acuan kepada para penuntut umum dalam penanganan kasus narkoba sehingga jaksa dapat mengoptimalkan opsi rehabilitas," kata Sahroni.
Dia meyakini, sebagai pengguna baiknya direhab agar tidak kembali lagi ke narkoba. Rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif bisa menjadi jawaban yang tepat dalam menangani kasus penggunaan narkoba."Pedoman ini sudah sangat kita tunggu-tunggu, tentu ini lebih bermanfaat daripada menjebloskan mereka ke penjara yang sudah kepenuhan dan sulit diawasi," ujar dia.
Sahroni berharap, pedoman dari kejaksaan bisa sangat membantu Kemenkumham dalam menekan permasalahan over capacity lapas yang selama ini belum kunjung selesai. Dia juga optimis bahwa pedoman baru ini akan membantu para pengguna narkoba untuk pulih dari kecanduannya.***
Content Creator Jurnalis Pondok
Artikel Terkait
Dituding Gunakan Narkoba, Ini Pernyataan Sikap Dikta Mantan Kekasih Chef Renata
Satres Narkoba Polres Bogor Ringkus Tiga Remaja Peracik Tembakau Gorila
Dijebak Mafia Narkoba, PMI Asal Polman Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasannya
Polda Jatim Cokok Satu Oknum Polisi, yang lagi Pesta Narkoba di Vila
Penyelundupan Jenis Sabu 23 Kg Berhasill Diamankan Sat Narkoba Polretabes Medan