FOKUSSATU.ID - Satuan Narkoba Polrestabes Medan, kembali mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 23 kilogram dari Tanjung Balai yang dibungkus menggunakan kemasan teh Cina.
Delapan orang pelaku yang satu diantaranya wanita turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.
"Pelaku yang ditangkap itu ada kurir, pengedar dan pemasok sabu untuk diedarkan di Kota Medan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dampingi Plt Kasat Narkoba Kompol Rikki Ramadhan dan Kasi Propam Kompol Zonni Aroma kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/10/2021).
Para pelaku yang ditangkap itu, masing - masing berinisal S (22), GS (43), MJ, SNU (30), I (47) warga Medan FS (42) dan EA (34) warga Batubara dan 1 unit senjata api jenis revolver.
Baca Juga: Ayo Segera Tukarkan Kode Redeem FF terbaru 20 Oktober 2021, 22 Kode Redeem Akan Dibagikan
Kombes Riko menjelaskan, penangkapan yang dilakukan mulai tanggal 21 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Bakul, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan dikembangkan ke Jalan Sidomulyo Mulyo.
Dari situ ada satu tersangka berinsial S (22) yang ditangkap dan disita barang bukti sabu sebanyak 0,13 gram sabu. Dari hasil penangkapan itu dikembangkan lagi ke tempat lainnya.
Hasilnya, pihak Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku berinisial GS (43) yang membawa 1 kilogram sabu dan uang tunai Rp 100 ribu. Dari penangkapan di Jalan Sei Mencirim itu pelaku lainnya berinisial MJ itu kabur dari TKP. Namun dapat ditangkap beberapa harinya.
"Pelaku MJ berhasil ditangkap yang terlibat menggendong sabu bersama pelaku GS di kawasan Jalan Sei Mencirim," papar Kombes Riko didampingi Kanit Idik I Iptu Ainul Yaqin, Kanitnya Idik II, Iptu J Panjaitan dan Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring.
Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF terbaru 21 Oktober 2021, SG Ungu M1887 Hingga Diamond Bisa Diambil
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan lagi pada tanggal 30 September ada tiga kali penindakan.
Pada pukul 16.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial SNU (30) dari pelaku itu barang bukti sabu yang disita sebanyak 3,91 gram dan pemeriksaan lagi penindakan lagi di Jalan Sei Mencirim barang bukti diamankan 2,02 gram sabu.
Selanjutnya penindakan itu dikembangkan dan petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial I (47), dari pelaku itu barang bukti diamankan 9, 12 gram sabu dan pucuk senjata api jenis revolver.
Baca Juga: Seperti Sinetron, Kisah Icardi-Wanda Nara Berakhir Bahagia setelah Diterpa Isu Selingkuh
Artikel Terkait
Sejumlah Orang Tidak Dikenal Datangi Ponpes Al Fath Sukabumi, Kiai Fajar Laksana: Ini Kasih Sayang Allah
Dibentuk 2018 Relawan ANIES Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024
Seperti Sinetron, Kisah Icardi-Wanda Nara Berakhir Bahagia setelah Diterpa Isu Selingkuh
Klaim Kode Redeem FF terbaru 21 Oktober 2021, SG Ungu M1887 Hingga Diamond Bisa Diambil
Ayo Segera Tukarkan Kode Redeem FF terbaru 20 Oktober 2021, 22 Kode Redeem Akan Dibagikan