FOKUSSATU.ID - Calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 8 November 2021 akhirnya disetujui Komisi I DPR RI.
Persetujuan diberikan setelah Komisi I DPR RI melakukan rapat internal usai melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Jenderal TNI Andika Perkasa, pada Sabtu 6 November 2021.
"Memberkan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa SE MA MSc sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I Meutya Hafid.
Baca Juga: Greenpeace Indonesia Beberkan, Ketidaksesuaia Isi Pidato Jokowi di KTT COP26, dengan Kondisi Faktual
Baca Juga: Pidato Jokowi di KTT COP26 Glasgow Dikritik, Greenpeace Indonesia Jelaskan Ini
Meutya juga mengatakan, rapat internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.
Selanjutnya hasil rapat internal tersebut akan dibawa ke rapat pariurna pada Senin (8/11/2021), mendatang untuk memberikan persetujuan oleh DPR.***
counten creator jurnalis gus
Artikel Terkait
Panglima TNI Pilihan Jokowi, Jenderal TNI Andika Perkasa Dinilai Komplit
JIka Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Masa Jabatannya Hanya Satu Tahun
Andika Perkasa Fit and Proper Test, Prioritas Pertama Sebagai Panglima TNI Ini
Komisi I Yakin Jenderal TNI Andika Perkasa Mampu Bawa TNI Jadi Lebih Profesional