Komisi I Yakin Jenderal TNI Andika Perkasa Mampu Bawa TNI Jadi Lebih Profesional

photo author
- Sabtu, 6 November 2021 | 15:47 WIB
Jenderal TNI Andika Perkasa Bersama Komisi I DPR RI
Jenderal TNI Andika Perkasa Bersama Komisi I DPR RI

FOKUSSATU.ID- Komisi I DPR RI meyakini jika calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mampu membawa TNI menjadi institusi yang lebih profesional. Meskipun, diakui juga bahwa  rentang masa jabatan Panglima TNI yang baru cukup singkat,  yakni  selama 13 bulan, sebelum memasuki masa pensiun.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meyakini jika Andika Perkasa bisa melakukan hal itu.
"Saya yakin Pak Andika dalam masa yang 1 tahun 1 bulan ini dia akan mampu untuk membawa TNI menjadi lebih profesional," ujar Kharis kepada awak media, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Baca Juga: Andika Perkasa Fit and Proper Test, Prioritas Pertama Sebagai Panglima TNI Ini

Kharis mengatakan rapat bersama calon Panglima TNI Sabtu hari ini  akan lebih mendalami pemahaman calon Panglima TNI sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004. "Ya pasti sesuai dengan tujuan pokok dan fungsi panglima TNI, sesuai dengan UU TNI tu kita akan dalami seperti apa calon panglima TNI kita ini," sambung  politisi PKS ini.

 
Ia  meminta agar Panglima TNI ke depan dapat menjaga kedaulatan negara, baik yang bersifat Operasi Militer atau Operasi Militer Selain Perang (OMSP) seperti penanganan pandemi Covid-19. Karena itu, kata dia, PR yang pertama menyangkut profesionalitas. Kedua, tingkat kesejahteraan prajurit. Ketiga, jmodernisasi alutsista juga sangat diperlukan. "Di samping juga perlunya peningkatan untuk kerja sama dengan militer-militer negara lain dalam rangka meningkatkan skill, wawasan dan juga persahabatan dengan negara lain," ucap Kharis. ***

Content Creator Jurnalis  gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X