Ternyata Tommy Soeharto Masih Menyewakan Aset Jaminan BLBI, Ini Kata Mahfud MD

photo author
- Jumat, 5 November 2021 | 23:23 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok Kemenko Polhukam)

FOKUSSATU.ID - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Satgas BLBI telah mengirim tim dan aparat untuk menyita aset jaminan BLBI dari Tommy Soeharto.

"Aset tersebut berupa tanah seluas 124 hektar di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Karawang, Jawa Barat," katanya dalam keterangan daring pada Jumat 5 November 2021.

Nilai Aset tersebut tanah tersebut Rp600 miliar. Aset tersebut harus disita karena saat ini masih disewakan kepada pihak lain.

Setelah disita, jelas Mahfud MD aset berupa tanah tersebut akan segera diubah kepemilikannya atas nama negara.

"Kita sudah punya skema tentang siapa dan kapan akan disita barangnya dan ditagih utangnya. Jadi ini sekarang sudah mulai dari Lippo yang 5 juta hektar lebih di 4 kota itu. Sekarang Tommy dan masih banyak lainnya," jelasnya.

Mahfud menambahkan jadwal penyitaan dan penagihan sesuai dengan jadwal yang diberikan Presiden Joko Widodo.
Pemerintah, jelas Mahfud MD sudah tidak mau lagi melakukan negosiasi dengan para obligor dan debitur dalam kasus BLBI.

Mahfud MD beralasan pengembalian uang BLBI ini sudah berlangsung 22 tahun karena para obligor dan debitur terus melakukan negosiasi setiap pergantian pejabat atau menteri.

"Ini sudah 22 tahun tidak boleh begitu lagi. Tidak ada nego lagi sekarang. Datang saja ke kantor dan jelaskan kalau sudah ada bukti lunas dan sah ya kita nyatakan lunas," tutupnya.***

counten creator jurnalis gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X