FOKUSSATU.ID - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menemui massa aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). Kapolda Metro Jaya Kombes Irjen Pol Fadil Imran ikut mendampinginya.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasisa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi unjukrasa untuk mengkritisi tujuh tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo di Indonesia, Kamis 21 Oktober 2021.
Ratusan mahasiswa dari BEM SI menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).
Ketua BEM UNJ Alvian mengatakan ada sejumlah pertimbangan yang membuat mahasiswa turun ke jalan untuk memkritisi 7 tahun kepemimpinan Presiden RI ke 7 Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Jawab Aturan PCR Penerbangan Yang Membingungkan
"Jadi agenda hari ini kami mengutamakan penyampaian-penyampaian aspirasi yang nanti ditutup dengan gimik besar. Dimana ada pemberian rapot merah ke Pak Jokowi yang menandakan bahwa kami menganggap bahwa beliau gagal mengurus negara selama 7 tahun ini," katanya.
Berdasarkan keterangan pers Aliansi BEM Seluruh Indonesia yang diterima awak media, disebutkan ada 12 poin utama yang menjadi tuntutan dalam aksi hari ini.
Beberapa diantaranya adalah menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah, dan juga menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk mewujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri, wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
Baca Juga: Permintaan Mangga Gresik ke Pasar Internasional Tinggi, Kemenkop UKM Lakukan Ini
Adapula tuntutan terkait permintaan untuk berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.
Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia, dan menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
Baca Juga: Peraih Emas PON XX Papua Asal Jabar Buat Kejutan, Ungguli Pasangan Nomor 1 Dunia
Artikel Terkait
Dicuekin Jokowi, BEM SI Geruduk KPK Tapi Nggak Bisa Mendekat, Ini Penjelasannya
Kritisi Jokowi, BEM SI Jabar Kepung Gedung DPRD Jabar