FOKUSSATU.ID - Ratusan mahasiswa mengepung Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (21/10/2021) sore.
Aksi dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Jawa Barat untuk mengkritisi dua tahun pemerintahan Jokowi.
Selain itu, BEM SI Jabar juga mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelesaikan 10 tuntutan mahasiswa dalam waktu 3x24 jam terhitung 21 Oktober 2021.
Baca Juga: Majelis Adat Sunda Gerebek DPRD Jabar, Minta Kebijakan Swastanisasi KRB Dicabut
Sebagian dari sepuluh tuntutan rakyat (Septura) itu adalah, yakni jamin kebebasan akademik, biaya pendidikan yang berkeadilan, pendidikan aman dari kekerasan seksual, serta tegakkan marwah akademik, pemulihan ekonomi.
Hal lain yang dituntut BEM SI Jabar adalah mencabut UU KPK, Minerba dan Cipta kerja, revisi UU ITE, tuntaskan pelanggaran HAM, hentikan pembungkaman demokrasi, penuhi hak tenaga kesehatan (nakes), hentikan proyek strategis bermasalah, deklarasikan darurat iklim dan reforma agraria kemudian evaluasi total kabinet Indonesia Maju.
Dalam aksinya, mahasiswa juga menyinggung masalah lingkungan, yakni tambang galian C yang berada di Gunung Galunggung Tasikmalaya dan Leles di Garut. Mereka pun mendesak agar anggota dewan menemui mereka untuk mendengarkan aspirasi secara langsung.
Baca Juga: Ini Nama Mantan Pacar Kim Soen Ho, dan Cerita Perkenalan Mereka, Hingga Dipaksa Aborsi
Anggota dewan yang diwakili Komisi I, Komisi IV dan V, Sadar Muslihat, Daddy Rohanandy, Abdul Haris Bobihoe keluar untuk menemui mahasiswa.
Perdebatan pun terjadi saat mahasiswa dan anggota dewan membahas mengenai tambang galian C di Gunung Galunggung Tasikmalaya dan Leles di Garut.
"Galian C akan kita tindaklanjuti tapi tidak mungkin selesai 3x24 jam. Kita akan bekerja dengan dinas terbaik, khusus untuk yang di Jabar akan kita tindak lanjuti, tapi untuk yang berhubungan dengan pusat akan kita sampaikan ke kawan-kawan kita di DPR RI," ujar Daddy.
Baca Juga: Dibentuk 2018 Relawan ANIES Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024
Mendengar jawaban itu mahasiswa pun tidak puas, mereka mengaku telah mendatangi dinas terkait tetapi tidak ada kelanjutan dari aspirasi tersebut. "Kita sudah datangi dinas terkait, ke dewan pusat dan DPRD, tapi tidak ada kelanjutannya," teriak mahasiswa.
"Seperti teman-teman ketahui, kami dan pak gubernur juga tidak bisa mengintervensi. Hanya bisa mengingatkan pusat dengan berkirim surat," ujar Abdul Haris.
Artikel Terkait
Kunjungi Kantor Pos Bogor, Erick Thohir Meyerahkan Secara Simbolis BST Kepada Sejumlah KPM dan Demo QRIS
20 Quotes Kekinian Peringatan Hari Santri Nasional 2021
Jelang Hari Santri, Ini Tiga Hak Pesantren Diatur dalam Perda Pesantren