Semakin Meresahkan, Pemerintah Moratoriun Penerbitan Izin Pinjol

photo author
- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 12:08 WIB
Menteri Kominfo Johnny G.P dan Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan persnya ( dok. Kominfo.go.id)
Menteri Kominfo Johnny G.P dan Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan persnya ( dok. Kominfo.go.id)

"Kerja sama ini di antaranya harus ditutup platformnya dan diproses secara hukum baik bentuknya apapun, mau koperasi, mau payment, mau peer to peer, semua sama. Untuk itu, pemberantasan segera dan masif ini menjadi agenda kita bersama, terutama OJK, Kapolri, dan juga Pak Kominfo. Ini supaya masyarakat tidak terjebak pada tawaran-tawaran pinjaman-pinjaman dari pinjol ilegal," ujar Wimboh.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X