Bahwa kesepakatan harga yang diputuskan dalam rapat tersebut dimaksudkan agar, pihak KKMI Propinsi Jabar dan KKMI Kab/Kota mendapatkan Fee atau cash back atau CSR dari perusahaan dan menyetujui dalam penunjukan perusahaan CV Mitra Cemerlang Abadi (CV MCA) sebagai pelaksana pengadaan soal ujian Madrasah.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Ini Aturan Level 1 Hingga 3
"Dari cash back atau CSR yang diberikan oleh pihak perusahaan, diduga KKMI Jabar dan KKMI Kab/Kota menerima Rp8.038.596.420," katanya.
Rinciannya, KKMI Jabar mendapat Rp1.217.014.000 dan KKMI Kab/Kota mendapatkan Rp6.821.582.420," ungkapnya.***
counten creator jurnalis gus