Kurangi Polusi Udara, Work From Home (WFH) digalakkan di Bodebek

photo author
- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 09:00 WIB
Polusi udara mengakibatkan berkurangnya usia rata-rata orang Indonesia (net)
Polusi udara mengakibatkan berkurangnya usia rata-rata orang Indonesia (net)

FOKUSSATU.ID  - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap hasil pertemuan dengan sejumlah menteri, lembaga, dan kepala daerah terkait penyelesaian polusi udara di kawasan Jabodetabek.

Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas beberapa hari lalu.

Ridwan Kamil mengatakan, dalam rapat yang digelar di kantor Kemenko Marves tersebut menyepakati sejumlah rencana aksi multidimensi untuk menyelesaikan persoalan polusi udara di Jabodetabek.

Baca Juga: Sistem IDM Bantu Rumuskan Kebijakan Pembangunan Desa di Jabar

"Menerjemahkan arahan Presiden di Istana Negara, akhir bulan ini kita akan melaporkan hasil rencana aksi. Ada 10 sampai 12 rencana aksi multidimensi kementerian, lembaga, dan tiga pemda provinsi untuk bergerak sama-sama menyelesaikan persoalan polusi udara di Jabodetabek," ungkapnya, Jumat (18/8/2023).

Rencana aksi dimaksud antara lain mengevualuasi polusi yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Evaluasi akan dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Rencana aksi selanjutnya adalah mengevaluasi jumlah kendaraan. Kang Emil menyebut, hasil kajian terhadap polusi partikel halus (PM 2,5) atau zat berbahaya, 75 persennya berasal dari polusi kendaraan. Sementara PM 2,5 dari PLTU hanya 25 persen.

Rencana aksi ketiga adalah pengurangan mobilitas. Skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akan kembali digalakkan di wilayah Jabodetabek.

Kang Emil mengatakan, Pemda Provinsi Jabar saat ini sudah menerapkan WFH 3+2 dan 4+1 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Kalah dari Malaysia, Timnas U 23 Wajib Menang Atas Timor Leste di Piala AFF

Skema tersebut rencananya akan diterapkan pula di pemerintah daerah wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).

"WFH sudah kami lakukan untuk PNS Pemprov Jabar. Ada konsep 3+2 (3 hari ke kantor + 2 hari WFH) atau 4+1 untuk jenis pekerjaan yang tidak berhubungan dengan publik, dan pasca COVID-19 harusnya bisa permanen karena Bodebek menyumbang pergerakan ke Jakarta, maka kita akan perkuat pekan ini untuk penerapan WFH," jelas Kang Emil.

Sebelumnya, Pemdaprov Jabar telah menerapkan skema kerja dari rumah dengan nama Mekanisme Kerja Dinamis (MKD), yang diluncurkan Gubernur Ridwan Kamil pada 19 Juni 2023.

Lebih lanjut Kang Emil menambahkan, penerapan WFH ini tak hanya untuk institusi pemerintah, melainkan juga akan dilakukan di sektor swasta di kawasan Bodebek. ***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X