FOKUSSATU.ID - Koalisi Masyarakat Sipil dan Indonesia Corruption Watch (ICW), menyoroti kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (BASARNAS). Yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kisruh.
Kedua kelompok ini mendesak untuk memberhentikan pimpinan KPK saat ini.
Koalisi Masyarakat Sipil dan ICW menilai pimpinan KPK saat ini harus bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi.
Muhammad Isnur, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mengatakan bahwa kekisruhan ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar, yaitu buruknya kinerja KPK di bawah pimpinan Firli cs.
Dia menyoroti peran suara Firli, suara Tanak, dan suara Alex Marwata dalam rangkaian penyelidikan kasus Basarnas sebelumnya, dan menyebut bahwa Puspom sudah dilibatkan.
Baca Juga: Jerry Massie : Sangat Disayangkan, Kenapa KPK Harus Minta Maaf Saat OTT Basarnas
"Kami membahas masalah pimpinan KPK, dan kita bisa melihat bahwa krisis ini adalah hasil dari buruknya kinerja KPK yang dipimpin oleh Firli cs. Bagaimana pernyataan-pernyataan Firli, Tanak, dan Alex Marwata, serta bagaimana proses penyelidikan yang terdengar sebelumnya, Puspom (Polisi Militer) sudah terlibat dalam proses-proses tersebut," ujar perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).
"Namun, informasi yang diberikan Puspom tidak sesuai, bahkan dalam rilis yang mereka berikan sudah ada dalam ekspose, jadi ada koordinasi yang panjang, mengapa seolah-olah ada informasi yang menunjukkan tidak ada koordinasi. Ini menunjukkan buruknya Firli dan buruknya kinerja pimpinan KPK, yang menandakan bahwa penanganan kasus semakin berantakan," ujar Isnur.
Isnur menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri dan rekan-rekannya, diberhentikan. Jika tidak setuju dengan langkah tersebut, pihaknya akan mendesak mereka untuk mengundurkan diri.
Baca Juga: Dukung Brigjen Asep Guntur Rahayu, Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Turun
Sementara itu, ICW juga menyuarakan tuntutan untuk pemecatan pimpinan KPK, khususnya Johanis Tanak, karena dia menyalahkan penyelidik KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
"Masalah ini harus dihadapi dengan bijak. Informasinya terkesan memutarbalikkan fakta, membuat penegak hukum yang bekerja di KPK dianggap salah, dan ini diberikan justifikasi oleh pimpinan KPK Johanis Tanak sebagai kesalahan dari penyelidik," ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto,dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).
Agus menyatakan bahwa tidak mungkin penyelidik dan penyidik melakukan OTT tanpa ada perintah dari pimpinan.
Baca Juga: Jerry Massie Sebut Bangsa Ini Terlalu Sombong, Aryanto Misel Penemu Ikuba Pun Ditendang
Artikel Terkait
Kedaulatan Negara Di Ruang Digital Oleh Tim Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan 2 Tahun 2023
Jerry Massie : Sangat Disayangkan, Kenapa KPK Harus Minta Maaf Saat OTT Basarnas
FSRU Lampung Infrastruktur Integrasi, Topang Kehandalan Layanan Distribusi Gas Bumi di Jawa Bagian Barat
Kurang Puas, Pelatih Thomas Doll Berharap Persija Lebih Bagus Saat Hadapi PSS Sleman
Madinda Bakal Diturunkan Persib di Laga vs Bali United. Sudah Tiba di Bandung