16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI Disebut Punya Jabatan di Kampus, Kini Dibayangi Sanksi DO

photo author
Kusnadi Fokussatu, Fokus Satu
- Rabu, 15 April 2026 | 11:13 WIB
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI Disebut Punya Jabatan di Kampus, Kini Dibayangi Sanksi DO
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI Disebut Punya Jabatan di Kampus, Kini Dibayangi Sanksi DO

Kuasa hukum korban itu menyebut salah satunya, pelaku yang berstatus sebagai petinggi organisasi kemahasiswaan di FH UI.

"ini tidak mudah untuk korban karena pelaku ada 16 orang dan mereka semua memiliki jabatan di kampus," sebutnya.

Kuasa Hukum: Bukan Bocor, tapi Perjuangan

Dalam kesempatan yang sama, Timotius menyebut korban sempat takut untuk melaporkan dengan alasan tindakan yang dilakukan para pelaku dianggap hal wajar. 

Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi PT BDS Ditahan, Kejari Isyaratkan Ada Nama Lain, Kerugian Negara Rp128,5 Miliar

"Korban merasa apabila dinaikkan ketika itu, apakah masyarakat akan menilai bahwa hal ini sangat wajar. Ini hal yang lumrah dilakukan dan korban didiskreditkan," jelasnya.

Di sisi lain, Timotius memastikan para korban telah berjuang untuk memberanikan diri bersuara terkait dugaan pelecehan yang dialami sejak 1,5 tahun lalu. 

"Jadi jangan dianggap bocor (isi chat pelecehan dalam grup pelaku) yang tidak jelas. Ini perjuangan lebih dari 1,5 tahun lamanya," tegasnya.

Minta Kampus Beri Hukuman Setimpal

Setelah ramainya kasus ini, kuasa hukum korban mendesak agar pihak kampus untuk memberikan sanksi atau hukuman setimpal kepada para pelaku, yakni berupa drop out (DO). 

Baca Juga: 652 Warga Kebonjati Sukabumi Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat

Timotius menilai, para pelaku layak untuk disanksi semacam itu karena salah satunya telah menimbulkan rasa tidak aman bagi para warga kampus.

"Drop out merupakan sanksi yang diberikan ketika seorang mahasiswa dianggap tidak layak berkuliah di situ," terangnya. 

"Alasannya banyak, mereka membuat perasaan tidak aman, dia berbahaya bagi mahasiswa lainnya, dapat mencederai nilai universitas. Saya rasa semua unsur itu sudah terpenuhi," imbuh Timotius.

27 Mahasiswi-Dosen Diduga Jadi Korban

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X