FOKUSSATU.ID, KAB BANDUNG - Agenda Reses I DPRD RI H Cucun Ahmad Syamsurijal menyapa para guru honorer tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA).
Kegiatan Reses I kali ini bertemakan "Dialog Interaktif dengan Guru Honorer Madrasah se-Kabupaten Bandung" yang acaranya dilaksankan di Sutan Raja Hotel, Senin (3/11/2025).
Saat berdialog dengan ribuan guru honorer madrasah se-Kabupaten Bandung, Wakil Ketua DPR RI H Cucun Ahmad Syamsurijal berkomitmen untuk memperjuangkan lembaga madrasah maupun nasib para guru honorer baik tingkat MI, MTs maupun MA.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tidak memungkiri selama ini terjadi ketimpangan atau ketidaksetaraan antara sekolah-sekolah di bawah Kemendikdasmen dan madrasah-madrasah di bawah Kementerian Agaman (Kemenang).
Baca Juga: Kadisdik Kabupaten Bandung Tegaskan Proses Pembangunan SMPN 6 Pangalengan Tetap Berjalan
"Saya ini anak Madrasah. Di depan rumah saya itu ada MI Negeri. Bupati Bandung juga jebolan madrasah. Saya ingin bantu madrasah-madrasah ini melalui skema DAK (dana alokasi khusus)," ujar Cucun seraya diaambut gemuruh tepuk tangan ribuan guru honorer madrasah.
Pria jebolan Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya itu mencontohkan beberapa ketimpangan yang terjadi antara sekolah di bawah Kemendikdasmen dengan madrasah-madrasah di bawah naungan Kemenag.
Selain dari sisi anggaran yang bagaikan bumi dan langit, madrasah-madrasah di bawah naungan Kemenag sangat sulit mengakses bantuan pemerintah untuk pembangunan sarana dan prasarana madrasah termasuk dari APBD Kabupaten/kota maupun provinsi.
"Untuk sekolah SD dan SMP misalnya, APBD Kabupaten itu bisa bangun sekolah. Sementara madrasah tidak, karena ranahnya Kemenag. Problemnya itu undang-undang otonomi daerah ngunci. Saya ingin bantu madrasah-madrasah ini melalui skema DAK (dana alokasi khusus)," ungkap Wakil Ketua Umum DPP PKB itu.
Baca Juga: Pemkab Bandung Tunjukkan Komitmennya dalam Memberikan Kesejahteraan bagi Guru Ngaji
Terlebih, dari sekitar 87 ribu jumlah madrasah di Indonesia, hanya 5 persennya saja yang berstatus madrasah negeri. Sisanya adalah madrasah swasta yang tersebar hingga pelosok negeri.
Berbeda dengan sekolah-sekolah di bawah Kemendikdasmen yang 75 persen adalah negeri. Hanya sekitar 25 persennya saja yang berstatus sekolah swasta.
"Ini PR besar buat saya bagaimana mengubah aturan ini. Jangan sampai ada Permendagri ngunci. Problemnya itu. Saat ini Pak Bupati enggak bisa masuk APBD untuk membantu madrasah. Padahal madrasah lahir dari masyarakat kita," tegas Kang Haji Cucun.
Begitu pun dengan nasib para guru honorer yang mengajar di madrasah baik Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, maupun Madrasah Aliyah. Nasib dan kesejahteraan mereka jauh berbeda dengan para guru honorer di sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikdasmen.
Artikel Terkait
Wali Kota Cimahi Resmi Buka Pertandingan Muaythai 'BUKBEK'
Tinjau Lokasi Banjir di Wilayah Bojongsoang dan Baleendah, Bupati Bandung Akan Evaluasi Sistem Drainase
Diapresiasi Ombudsman RI, Kang DS Puji Kinerja ASN dalam Peningkatkan Standar Pelayanan Publik
Pemkab Bandung Tunjukkan Komitmennya dalam Memberikan Kesejahteraan bagi Guru Ngaji
Kadisdik Kabupaten Bandung Tegaskan Proses Pembangunan SMPN 6 Pangalengan Tetap Berjalan