FOKUSSATU.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menunjukkan komitmennya dalam menyejahterakan para guru ngaji di Kabupaten Bandung.
Salah satu cara yang dilakukan Pemkab Bandung dalam menunjukkan kepeduliannya itu yakni dengan memberikan insentif kepada para guru ngaji.
Adapun sumber anggaran untuk insentif para penguruk ngaji ini adalah melalui anggaran dari APBD.
Dimana, Pemkab Bandung saat ini menjadi salah satu kabupaten yang mampu mengalokasikan anggaran APBD untuk kesejahteraan guru ngaji.
Perlu diketahui, selama masa kepemimpinan Bupati Bandung, Dadang Supriatna sejak tahun 2020 hingga 2025, berbagai program kesejahteraan bagi guru ngaji terus dijalankan secara konsisten.
“Selama kepemimpinan Kang DS, anggaran untuk kesejahteraan guru ngaji dikucurkan secara nyata. Ini yang membuat kami di DPR RI merasa bangga,” ungkap Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal saat melaksanakan kegiatan reses di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin (3/11/2025).
Kegiatan reses kali ini mengangkat tema Peningkatan Mutu Pendidikan Islam dalam bentuk dialog interaktif bersama guru honorer madrasah se-Kabupaten Bandung. Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Bandung.
Baca Juga: Diapresiasi Ombudsman RI, Kang DS Puji Kinerja ASN dalam Peningkatkan Standar Pelayanan Publik
“Di laptop saya, kalau dibuka semua datanya, terlihat jelas berbagai program Pak Bupati dalam meningkatkan kesejahteraan guru ngaji,” tambah Cucun.
Dalam kesempatan yang sama, bupati yang akrab disapa Kang DS meminta dukungan dari Kementerian Agama dan DPR RI agar upaya peningkatan kesejahteraan guru ngaji dapat terus dimaksimalkan.
“Tanpa guru ngaji, belum tentu anak-anak kita bisa belajar ilmu agama, sementara para orang tuanya sibuk bekerja,” tutur Kang DS.
Baca Juga: Anniversary ke 8 Badega: Komitmen Membangun Desa Menuju Kabupaten Bandung Lebih Maju
Ia menjelaskan, berbagai langkah telah dilakukan untuk mendukung para guru ngaji, di antaranya pemberian insentif dan jaminan kesehatan. Kang DS juga berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian yang seimbang antara kesejahteraan guru ngaji dan guru formal lainnya.