‎Nurodi Sebut Kepala Dinas Koperasi Jabar Dinilai Arogan dan Langgar Etika Birokrasi

photo author
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 14:36 WIB
‎Nurodi Sebut Kepala Dinas Koperasi Jabar Dinilai Arogan dan Langgar Etika Birokrasi
‎Nurodi Sebut Kepala Dinas Koperasi Jabar Dinilai Arogan dan Langgar Etika Birokrasi

 

FOKUSSATU.ID, JABAR - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) yang dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang. Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Barat (Dekopinwil Jabar) dan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat bersitegang.

Ketua Dekopinwil Jabar, Nurodi, memandang sikap Kepala Dinas Koperasi Jawa Barat dinilai arogan dan melanggar etika birokrasi dengan mencoba mengambil alih pelaksanaan Muswil secara sepihak.

Menurut Nurodi, Dekopin merupakan organisasi resmi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang dan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2011, yang menjadikannya mitra strategis pemerintah dalam membangun dan mengembangkan gerakan koperasi di Indonesia.

Baca Juga: Ketua Dekopinda Kota Bandung: Pengurus dan Anggota Wajib Paham Jati Diri Koperasi

“Posisi Dekopin adalah mitra pemerintah. Di tingkat pusat bermitra dengan Menteri Koperasi, sedangkan di daerah bermitra dengan Kepala Dinas Koperasi. Namun, mitra bukan berarti di bawah kendali,” tegasnya saat dikonfirmasi Surat Kabar via telefon, Jum'at (17/10/25).

‎Persoalan muncul ketika surat dari Ketua Umum Dekopin, Bambang Arya DSE, yang berisi perintah pelaksanaan Muswil disalahartikan oleh Kepala Dinas Koperasi sebagai surat pengambilalihan kewenangan.

“Surat dari Ketua Umum itu jelas, menunjuk saya sebagai Ketua Dekopinwil untuk melaksanakan Muswil. Tapi Kepala Dinas justru menafsirkannya sebagai surat perintah untuk mengambil alih kegiatan. Ini salah tafsir yang fatal,” ujar Nurodi.

Baca Juga: Ketua Dekopinda : Dualisme Berakhir, Kita Sudah Disahkan Kemenkum tidak ada lagi Musdalub di Kota Cimahi

‎Ia menambahkan, semula semangat rekonsiliasi sempat terjalin antara dua kelompok yang sebelumnya berselisih soal kepemimpinan Dekopin. Bahkan, pertemuan awal dengan pihak Dinas berjalan baik.

“Kami ingin menjaga kebersamaan. Saya setuju saja kalau Kepala Dinas ikut mendampingi, tapi bukan mengambil alih. ASN itu tidak boleh menjabat organisasi non-pemerintah. Itu cacat etika,” tuturnya.

Nurodi mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kepala Dinas yang dianggap kasar dan tidak mencerminkan etika pelayanan publik.

"‎Pada pertemuan ketiga, Kepala Dinas sampai mencak-mencak, marah-marah, bahkan memaki saya. Ini sudah perilaku yang tidak pantas bagi seorang pejabat publik,” ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga: Sejahterakan Koperasi, Dekopinda Kota Cimahi Tandatangani MoU Dengan PT Adinnata Land Development

‎Ia juga menceritakan kejadian dini hari sebelum Muswil, ketika dirinya ditelepon dan dimarahi oleh pejabat Dinas Koperasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X