FOKUSSATU.ID, CIMAHI - Kepengurusan dewan koperasi di Kota Cimahi kembali berbuntut polemik yang sebelumnya sudah islah bersatu menjadi Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kota Cimahi Ngahiji.
Hal ini terungkap saat dilaksanakan audensi antara dua pengurus Dekopinda Kota Cimahi dengan Komisi II DPRD Kota Cimahi dan Disdagkoperin Kota Cimahi di perkantoran DPRD Kota Cimahi, Jumat (25/4/2025).
Dari pihak Sri Budi Rahayu merespons pihak Eddy Kurnaedi yang menerima mandatori PAW dari Ketua Dekopinwil Jabar Mustopa, kubu Nurdin Halid. Dan parahnya, hal ini diakui oleh pihak Dinas Koperasi Kota Cimahi.
Baca Juga: Sejahterakan Koperasi, Dekopinda Kota Cimahi Tandatangani MoU Dengan PT Adinnata Land Development
Sehingga kembali berbuntut polemik padahal sebelumnya sudah islah bersatu Dekopinda kota Cimahi ngahiji namun dengan pengakuan sikap Dinas Koperasi kota Cimahi tersebut diduga memecah belah kembali hal yang sudah diupayakan sebelumnya yakni tidak ada mandatori/penunjukan ketua Dekopinda oleh ketua Dekopinwil, semuanya harus melalui mekanisme Musda.
Eddy Kurnaedi mengatakan kita mau bersatu, kita sudah siap, namun beliau (Sri Budhi Rahayu) sudah siap engga? Kita sudah siap untuk bersatu.
"Kita menuju ke Musdalup juga karena dari pihak sebelah muncul sejak tahun 2019, sementara kita sudah dari awal dari zaman H. Huda, Ade, kemudian Chaerul, kemudian Wajir, dan ke Ronni lalu penggabungan pak Ronni dan Ibu Sri,"ujar Eddy.
Baca Juga: Tumbuhkan Digitalisasi Koperasi, Dekopinda Kota Cimahi Gelar Diskusi Temu Mitra Kocek Nasional
Lanjut Eddy menuturkan keputusan hasil audensi ini masih menunggu lebih lanjut. Nanti kedua belah pihak akan duduk bersama untuk mencari kesimpulan terbaik.
"Karena, yang di kubu Ibu Sri Budhi Rahayu dan di kubu kami itu sama-sama satu kepengurusan. Nanti kita akan duduk bersama, mudah-mudahan ada hasil terbaik,'tuturnya.
Eddy kembali menegaskan dari pihak kami siap untuk bersatu, dan dari pihak bu Sri juga demikian. Tapi di dalam Dekopinda tidak berpolitik, dan tidak perlu di laporkan juga kemenkumham.
"Dekopinda itu bukan untuk berpolitik, tidak boleh berbisnis. Dekopinda bukan yayasan, Dekopinda adalah lembaga. Kalau dilaporkan ke kemenkumham apa tujuan nya?,"tegas Eddy.
Baca Juga: Bahas Peran Koperasi di tahun 2025, Dekopinda Kota Cimahi Lakukan Audensi Bersama Pemkot
Eddy memaparkan yang namanya Dekopinda di bentuk berdasarkan rapat anggota, jadi Dekopinda itu dibentuk oleh gerakan.
Artikel Terkait
Hari Jadi ke-384: Pemkab Bandung Gelar Job Fair dan Hadirkan 30 Perusahaan
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tukar ATM Modus Brunei, Korban Rugi Ratusan Juta
Diancam Dibunuh, Nyali Gubernur Jawa Barat Tidak Ciut, Dedi Mulyadi Malah Datangi Basis Kampung Preman di Depok
Farhan Soroti Titik Kumpul Sampah di Kawasan Cicadas, Aparat Kewilayahan Diminta Bergerak
Puluhan Penarik Sampah di Wilayah Karangmekar Ikuti Bimtek dari DLH Kota Cimahi