FOKUSSATU.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jawa Barat memastikan pemilihan kepala desa (Pilkades) Digital secara digital paa Desember 205.
Kepala DPMDes Jabar Ade Afriandi mengatakan ada dua daerah yang akan menggelar Pilkades secara elektronik pada akhir tahun ini yaitu, Kabupaten Indramayu dan Karawang.
"Di Indramayu nantinya ada sebanyak 139 desa dan di Karawang ada sembilan," katanya dalam kegiatan PressTalk di Gedung Sate, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Kisruh Bandung Zoo. Ditutup Sementara, Pemkot Dorong Penyelesaian Damai Dua Pihak Yayasan
Menurutnya proses menjelang pilkades elektronik di dua kabupaten dan kota ini sudah berjalan sejak beberapa bulan kemarin, dan dilakukan percobaan. DMPDes juga sudah melakukan studi langsung pada beberapa daerah yang sudah menggelar Pilkades digital atau elektronik seperti Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Pilkades di Kabupaten Indramayu akan digelar pada 10 Desember 2025, setelahnya dilanjutkan dengan Kabupaten Karawang 23 Desember mendatang. Di sisi lain pada 2026 nantinya akan banyak kepala desa yang akan habis masa jabatannya dan harus dilakukan pemilihan secara elektronik.
"Pas kami ke Indramayu mendapatkan tantangan, kekhawatiran hacker buzzer artinya di wilayah tersebut saat manual pun ada upaya memcampuri Pilkades. Karena ada keinginan calon yang didukung menang. Ujungnya beranggapan sistem dipakai untuk memenangkan orang tersebut," ujar Ade.
Menurutnya, hal ini masih dilakukan koordinasi untuk cara menanganinya dan bagaimana mencegah seminimal mungkin adanya gangguan-gangguan tersebut. Di sisi lain, literasi digital masyarakat sendiri harus tetap dibangun, mengingat ini merupakan hal baru bagi warga.
Baca Juga: SELESAI ! 61 Jenazah dan 7 Potongan Tubuh Ditemukan dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Langkat tersebut kata Ade perlu dilakukan agar tidak ada anggapan bahwa Pilkades elektronik ini rawan dicampuri oleh pemerintah provinsi. Dia memastikan, gelaran itu dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Pilkades Digital di Indramayu sendiri secara proses akan mewajibkan warga untuk memilih di TPS yang sudah ditentukan berbekal undangan yang disematkan kode batang atau barcode. Undangan tersebut nantinya akan memunculkan kertas suara elektronik di bilik suara, warga memilih calon dan akan mendapatkan bukti sudah mencoblos.
"Kertas bukti mencoblos ini akan masuk ke semacam kotak sebagai antisipasi, hasil pemungutan suara dipertanyakan, jadi sudah diantisipasi," ujarnya.
Berbekal anggaran Rp750 juta di APBD Perubahan, DPMDes Jabar kini memprioritaskan anggaran tersebut untuk bimbingan teknis panitia pemilihan kepala desa. Efisiensi juga akan dilakukan dengan menyewa vendor aplikasi, mengingat membuat dan membeli aplikasi butuh anggaran yang sangat besar.
"Kalau buat aplikasi kan itu dipakainya 8 tahun sekali, nggak akan terpakai. Kami saat ini sambil berjalan menyiapkan semuanya, termasuk platform untuk pemilihan yang rencana menyewa salah satu penyedia jasa layanan digital," kata Ade.
Artikel Terkait
Iuran Sehari Rp1000 Digagas KDM, Duit Habis ?
Misteri Fenomena Dentuman dari Atas Langit Cirebon: Dikira Meteor tapi Tak Ada Bekas Jatuhnya
Kelesarian Hutan Perhutani Bandung Selatan, Bak Oase Bagi Habitat Owa Jawa dan Satwa Lainnya
SELESAI ! 61 Jenazah dan 7 Potongan Tubuh Ditemukan dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Kisruh Bandung Zoo. Ditutup Sementara, Pemkot Dorong Penyelesaian Damai Dua Pihak Yayasan