Kisruh Bandung Zoo. Ditutup Sementara, Pemkot Dorong Penyelesaian Damai Dua Pihak Yayasan

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Bandung Zoo ditutup
Bandung Zoo ditutup

FOKUSSATU.ID  - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban dan kejelasan pengelolaan aset daerah.

Saat ini, Pemkot Bandung mendorong penyelesaian damai di antara dua pihak yayasan yang tengah bersengketa agar kebun binatang dapat kembali dibuka untuk masyarakat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus menjelaskan, Pemkot Bandung tidak ikut campur dalam konflik internal kedua yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola Bandung Zoo.

Baca Juga: SELESAI ! 61 Jenazah dan 7 Potongan Tubuh Ditemukan dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

“Pemkot Bandung tidak ingin masuk ke dalam persoalan internal. Kami hanya menjaga agar aset lahan milik Pemkot Bandung tetap tertib secara administrasi dan hukum,” ujar Agus di Balai Kota Bandung, Senin 6 Oktober 2025.

Menurutnya, Pemkot Bandung hanya memiliki kewenangan atas lahan yang digunakan. Sedangkan izin konservasi berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.

Saat ini, Pemkot Bandung juga tengah menunggu tindak lanjut dari kementerian setelah pertemuan terakhir pada 14 Agustus 2025 yang membahas kejelasan status pengelolaan Bandung Zoo.

“Kami sudah bersurat ke Kementerian Kehutanan untuk menanyakan kejelasan izin konservasi serta arah pengelolaan ke depan,” tambah Agus.

Baca Juga: Kelesarian Hutan Perhutani Bandung Selatan, Bak Oase Bagi Habitat Owa Jawa dan Satwa Lainnya

Ia menjelaskan, penutupan sementara kebun binatang dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama yang digelar pada 6 Agustus 2025, setelah kedua pihak yayasan belum mencapai kesepakatan.

Pemkot Bandung berharap persoalan ini segera tuntas sehingga Bandung Zoo bisa kembali dibuka untuk masyarakat dan mendukung pendapatan daerah.

“Kami berharap kedua yayasan segera berdamai. Kalau sudah ada kejelasan dan kesepakatan, tentu kebun binatang bisa dibuka kembali. Pada prinsipnya, kami ingin Bandung Zoo kembali hidup sebagai ruang edukasi dan rekreasi warga,” kata Agus.

Selain itu, Agus juga memastikan, lahan Bandung Zoo merupakan aset sah milik Pemkot Bandung. Hal ini diperkuat dengan sertifikat hak milik yang sudah diterbitkan.

“Status lahan sudah jelas milik Pemkot Bandung. Kami hanya memastikan penggunaannya tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Sumber: Pemkot Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X