PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001 untuk Integritas

photo author
- Senin, 15 September 2025 | 13:55 WIB
PT Pos Properti Indonesia perkuat integritas dengan raih sertifikasi ISO 37001:2016, dukung pemberantasan korupsi.
PT Pos Properti Indonesia perkuat integritas dengan raih sertifikasi ISO 37001:2016, dukung pemberantasan korupsi.

Ada beberapa prinsip utama yang menjadi pegangan, antara lain:

Baca Juga: ‎Ciptakan Situasi dan Kondisi Aman Tentram, Lurah Karangmekar Bersama Aparat Lakukan Sidak ke Wilayah

1. Melarang praktik penyuapan di lingkungan perusahaan;

2. Mematuhi peraturan perundangan yang berlaku terkait anti penyuapan;

3. Menyelaraskan kebijakan anti penyuapan dengan tujuan perusahaan;

4. Menyediakan tata kelola perusahaan yang mendukung tujuan anti penyuapan;

5. Memastikan komitmen terhadap persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan;

6. Mendorong kesadaran anti penyuapan di kalangan stakeholder;

7. Melaksanakan prinsip perbaikan berkelanjutan dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan;

Baca Juga: Latifah Wulandari Binti Asbaruna, Dosen Universitas Ma'soem, Sukses Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen UPI dengan IPK 3,89

8. Memberikan tanggung jawab dan independensi kepada Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP);

9. Menetapkan sanksi tegas bagi pelanggar kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Dengan pencapaian sertifikasi ISO 37001:2016, PT Pos Properti Indonesia menunjukkan komitmennya dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif.

Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah nyata untuk menjadikan SMAP sebagai budaya kerja sehari-hari.

Baca Juga: Safari KB di RSUD Kota Bandung, 30 Orang Mendaftar Jadi Akseptor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X