Jelang SPMB, Ketua PWI Kabupaten Bandung Intruksikan Anggotanya Tak Ada Menitipkan Calon Siswa Baru

photo author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 18:50 WIB
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Enung D Susana
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Enung D Susana

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Bongkar Peredaran Susu Kadaluarsa, Berawal dari Toko Farhan

"Pak Bupatinya bagus sangat tegas, demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, beliau ingin pelaksanaan SPMB transparan, jujur dan adil. Nah wartawan juga jangan merecoki kebijakan pak bupati yang sudah bagus ini dengan berupaya melakukan tindakan-tindakan ilegal demi meloloskan calon siswa didik kesalah salah satu sekolah," katanya.

Seperti diketahui, pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Bandung akan dimulai pada 23 Juni hingga 5 Juli mendatang. SPMB ini dibagi dalam beberapa jalur, yakni Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi.

Pelaksanaan SPMB 2025 ini mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung No. 50 Tahun 2025. Dalam peraturan itu, ditetapkan besaran kuota untuk masing-masing jalur penerimaan.

"Seperti jenjang SD jalur domisili 70 persen, afirmasi 15 persen dan mutasi maksimal 5 persen. Sedangkan jenjang SMP jalur domisili minimal 40 persen, afirmasi 20 persen, jalur mutasi dan prestasi masing-masing 25 persen dan 5 persen,"pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X