GNN Apresiasi Jaksa Agung Lakukan Langkah Tegas Guna Menjaga Kelestarian dan Fungsi DAS

photo author
- Senin, 2 Juni 2025 | 01:24 WIB

FOKUSSATU.ID, SUMEDANG - Pembina Gelap Nyawang Nusantara (GNN), Asep Riyadi sangat mengapresiasi statemen Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, yang menyerukan langkah tegas untuk menjaga kelestarian dan fungsi strategis daerah aliran sungai (DAS).

“Tentang daerah aliran sungai, sepadan sungai ini banyak digunakan masyarakat sebagai rumah atau lainnya. Saya mengharapkan agar sepadan sungai ini dikembalikan ke fungsi semula,” ujar Burhanuddin

Selain itu juga, Jaksa Agung menekankan pentingnya pengembalian fungsi sepadan sungai yang saat ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti tempat tinggal, usaha, dan aktivitas lainnya.

Baca Juga: Bangun Bendungan Ancam Krisis Ekologi, Hingga Ribuan Hektar Hutan Di Sumedang Hilang

“Dan Jaksa Agung tidak segan-segan, akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan. Semoga hal ini segera di tindaklanjuti oleh seluruh jajaran kejaksaan di daerahnya. Khususnya untuk Sumedang, semoga bisa bergerak cepat menerjunkan tim nya untuk memeriksa seluruh dugaan penyimpangan dan kongkalingkong atas maraknya bangunan liar dan hak tanah di Sempadan Sungai,” ujar Asep Riyadi.

Asep menuturkan selain menghilangkan fungsi sempadan sungai sebagai green belt dalam menjaga erosi dan longsor, ini juga memicu pembuangan sampah ke sungai secara langsung akibat dari adanya usaha dan aktifitas di sempadan sungai.

Baca Juga: Hutang Pemulihan Lahan Rehabilitasi DAS Proyek Strategis Nasional di Sumedang Belum Terbayarkan

“Semoga ini menjadi hadiah bagi para pejuang lingkungan dalam membantu pemerintah untuk menegakan fungsi tata ruang sesuai aturannya, serta meminimalisir resiko bencana yang timbul dari kejahatan di sempadan sungai dan bendungan serta mata air. Semoga Kejaksaan Sumedang bisa tegak lurus atas intruksi dari Jaksa Agung tersebut,”pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X