Bangun Bendungan Ancam Krisis Ekologi, Hingga Ribuan Hektar Hutan Di Sumedang Hilang

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 16:43 WIB
Bendungan Cipanas Kabupaten Sumedang (Foto Aher)
Bendungan Cipanas Kabupaten Sumedang (Foto Aher)

FOKUSSATU.ID, SUMEDANG. Pembangunan Bendungan Cipanas Kabupaten Sumedang yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dimulai sejak November 2016 dan telah diresmikan pada tahun 2024, menghabiskan anggaran sebesar hingga Rp 2,06 triliun.

Bendungan Cipanas di Kabupaten Sumedang mampu menyediakan pasokan air baku serta berdampak positif bagi masyarakat secara ekonomi, ekologi dan ekosistem.

Meski demikian, saat ini masih saja terjadi paradoks pembangunan terhadap kualitas ekologi hutan merujuk pada situasi di mana upaya pembangunan ekonomi seringkali mengorbankan kelestarian ekosistem hutan.

Baca Juga: Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan 25 bps

Hal ini disampaikan Ketua Umum Komunitas Indonesia, Ir. Dadi Ardiwinata, menurutnya pembangunan Bendungan Cipanas di Kabupaten Sumedang saat ini tidak memiliki visi berkelanjutan, terutama yang didorong oleh kepentingan ekonomi jangka pendek, yang mana, saat ini di Jawa Barat khususnya, Kabupaten Sumedang telah kehilangan hutan lebih dari 2000 hektar.

"Harus kita sadari, akibat dari pembangunan di Kabupaten Sumedang saja sudah lebih dari 2000 hektar kehilangan hutan dampak dari pembangunan Bendungan Cipanas dan Jatigede yang belum menyelesaikan kewajiban Rehabilitasi DAS, belum wilayah lainnya yang ada di Jawa Barat," ujar Dadi Ardiwinata saat diwawancarai, Jumat 30 Mei 2025.

Ia menuturkan, pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat seringkali fokus pada pertumbuhan ekonomi, bahkan kerap mengabaikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan.

Baca Juga: Len dan Kemendiktisaintek berkolaborasi Dorong Ekosistem Riset dan Pengembangan Teknologi

"Seperti Bendungan Cipanas yang sudah diresmikan tetapi tidak memiliki visi keberlanjutan bahkan mengekploitasi sumber daya alam termasuk hutan yang dikelola Perum Perhutani dan masyarakat tanpa memperhatikan kemampuan regenerasi dan keberlanjutan ekosistem. Faktanya jelas, pihak Kementerian PUPR melalui BBWS Cimanuk Cisanggarung telah mengabaikan kewajibannya dalam melaksanakan pemulihan melalui rehabilitasi DAS," tegasnya.

Disinggung terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Dadi mengatakan bahwa seharusnya pemerintah pusat bisa memberikan contoh yang baik.

"Apalagi dengan status PSN yang telah memiliki perencanaan yang matang, pemerintah harusnya menjadi contoh yang baik terhadap potensi deforestasi dan alih fungsi kawasan hutan, bahkan krisis ekologi ini berpotensi melanggar aturan yang telah ditetapkan," jelasnya.

Baca Juga: OJK Petakan Sektor Unggulan Jabar

Dadi berharap, rehabilitasi DAS yang merupakan upaya pemulihan lingkungan dan menjadi agenda pembangunan yang mana bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemulihan kawasan hutan dan menyejahterakan masyarakat di sekitarnya.

"Kewajiban Rehabilitasi DAS bagi pemegang IPPKH menjadi sangat penting, Kami sebagai bagian dari masyarakat akan terus bergerak mempertanyakan, menyuarakan dan menuntut kewajiban perbaikan lingkungan tersebut kepada pihak kementerian PUPR, apalagi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun memiliki visi yang sama bahwa sebagai warga negara Indonesia berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik, Lapor Pak Dedi Mulyadi, mari kita bergerak." Pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X