Bantuan Alsintan Kementan RI, Diduga Jadi Ajang Pungutan Liar Oknum Pejabat di Daerah

photo author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 13:25 WIB
Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Subang (subang go id)
Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Subang (subang go id)

FOKUSSATU.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan publik. Bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang seharusnya mendukung program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto, justru diduga menjadi ajang pungutan liar oleh oknum pejabat daerah.

Bantuan berupa tiga unit Inari Combine Harvester Padi RG 118 dan satu unit Combine Harvester Harpia yang diberikan kepada kelompok tani dan Brigade Pangan Dinas pada tahun 2025, diduga dimanfaatkan oleh oknum pejabat Eselon III untuk meminta dana administrasi sebesar Rp50 juta per unit.

Pengurus salah satu kelompok tani, yang enggan disebutkan namanya, mengaku diminta membayar biaya administrasi sebelum menerima bantuan tersebut.

“Sebelum menerima bantuan, kami dipanggil oleh kepala bidang terkait. Kami diminta konfirmasi keberadaan kelompok, lalu disampaikan bahwa kami wajib membayar biaya administrasi Rp50 juta, seperti kelompok lain juga,” ungkapnya.

Baca Juga: Masyarakat Kabupaten Bandung Euforia Juara Persib, Meskipun Persikab Terpuruk di Liga 4

Bahkan, menurut pengakuannya, ada ancaman bahwa jika kelompok tidak bersedia membayar, bantuan akan dialihkan ke kelompok lain yang sanggup memenuhi permintaan tersebut.

”Kabid bilang, kalau tidak dipenuhi, akan dialihkan ke kelompok lain yang siap bayar. Kalau tidak mau, ya silakan, katanya begitu,” tambahnya.

Ironisnya, unit Combine Harvester yang diperuntukkan bagi Brigade Dinas ternyata tidak berada di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Subang. Unit tersebut diduga telah berpindah tangan ke salah satu pengusaha besar yang disebut-sebut bersedia membayar dengan kesepakatan tertentu.

Tidak hanya pada tahun 2025, dugaan praktik pungutan liar oleh pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Subang rupanya bukan hal baru. Pada tahun 2022, bantuan 10 unit Combine Harvester merek Maxi Bimo 110 yang bersumber dari dana aspirasi Partai Golkar, juga diduga menjadi ajang pungli oleh pejabat yang sama.

Baca Juga: Siswa Nakal Kirim Ke Barak, Bupati Bandung Imbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Bantuan tersebut didistribusikan kepada beberapa gapoktan/UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alsintan) di enam kecamatan:

1. H. Otong – 2 unit untuk Gapoktan/UPJA Ciasem

2. H. Udin – 2 unit untuk Gapoktan/UPJA Blanakan

3. Waryanto – 2 unit untuk Gapoktan/UPJA Tambakdahan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ariesmen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X