Hebohkan Indonesia! Ini 6 Skandal Korupsi PT Pertamina, dari Oplos BBM, Investasi Bodong, Hingga Penggelapan Dana Pensiun

photo author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 18:09 WIB
Ilustrasi foto bahan bakar minyak (BBM)
Ilustrasi foto bahan bakar minyak (BBM)

FOKUSSATU.ID - Berikut ini adalah beberapa skandal korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero), dari oplos BBM hingga penggelapan dana pensiun.

PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan energi terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan akibat skandal korupsi yang melibatkan para pejabatnya.

Kasus-kasus korupsi di perusahaan pelat merah ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola perusahaan negara.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Sukamiskin Panen Sayur Kangkung

Berikut ini adalah beberapa kasus besar korupsi di Pertamina yang mengguncang Indonesia.

1. Oplosan BBM yang Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Kasus terbaru yang diungkap Kejaksaan Agung adalah dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Beberapa petinggi Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, diduga melakukan praktik pengoplosan BBM.

Mereka membeli Pertalite, mengoplosnya menjadi Pertamax di depo, tetapi tetap menjualnya dengan harga Pertamax. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun.

Baca Juga: Ini Alasan Wali Kota Bekasi Nginep di Hotel di Tengah Suasana Banjir yang Melanda Warganya

2. Pengadaan LNG Tanpa Kajian yang Rugi Rp2,1 Triliun

Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, terlibat dalam kasus pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) periode 2011-2014.

Ia melakukan pembelian LNG tanpa kajian mendalam dan tanpa melalui prosedur yang sah, menyebabkan kelebihan suplai dan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun.

Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi 13 tahun penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X