Pelaku Sindikat Pemalsuan STNK dan Dokumen Lain ‘Sunda Archipelago’ Ditangkap Polisi

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 16:49 WIB
Sindikat pemalsu dokumen ditangkap kepolisian Cianjur Jawa Barat
Sindikat pemalsu dokumen ditangkap kepolisian Cianjur Jawa Barat

FOKUSSATU.ID - Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh kelompok Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.

Sindikat ini diketahui telah membuat berbagai dokumen palsu, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sertifikat tanah, surat nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan organisasi yang mengklaim sebagai kekaisaran.

Baca Juga: ITB Terima 1.911 Calon Mahasiswa Baru dari Jalur SNBP 2025

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap empat pelaku terkait kasus ini.

Salah satu dari mereka bahkan mengklaim sebagai Jenderal Muda Sunda Archipelago.

"Mereka memalsukan sertifikat tanah, KTP, buku nikah, KTP, dan SIM. Setelah dilakukan pengembangan dari STNK palsu yang ditemukan beserta mesin pencetaknya, pelaku Irvan diketahui memiliki keahlian dalam memalsukan berbagai dokumen," ujar Tono di Cianjur pada Minggu, 16 Maret 2025.

Menurut Tono, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan STNK palsu.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Ke Jepang, USB YPKP Terima Dana Hibah Penelitian Sebesar 100.000 Yen

Dari temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan berbagai barang bukti tambahan, termasuk alat pencetak dan berbagai dokumen yang telah dipalsukan.

"Jadi saat penangkapan, kami tidak hanya mengamankan STNK palsu, tetapi juga alat cetaknya. Kami juga menemukan berbagai dokumen lain, seperti sertifikat tanah, KTP, buku nikah, dan SIM. Setelah diperiksa, semuanya ternyata palsu, sama seperti temuan awal kami," jelasnya pada Jumat, 14 Maret 2025 lalu.

Dokumen yang dipalsukan oleh kelompok ini dibuat dengan sangat rapi dan nyaris menyerupai dokumen asli.

Baca Juga: Satpol PP Jabar Hampir Selesaikan Pembongkaran Lokasi Wisata Hybisc Fantasy di Puncak Bogor

Polisi menyebut bahwa banyak orang telah tertipu atau bahkan sengaja membeli dokumen dari sindikat ini untuk mengelabui petugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X